AS Sanksi Perusahaan Singapura Dan Malaysia Terkait Iran

Perusahaan berbasis di Singapura,Malaysia dikenakan sanksi AS
Perusahaan berbasis di Singapura,Malaysia dikenakan sanksi AS

Washington | EGINDO.co – Amerika Serikat pada Kamis (9 Februari) memberlakukan sanksi terhadap perusahaan yang dituduh memainkan peran penting dalam produksi, penjualan, dan pengiriman petrokimia dan minyak bumi Iran ke pembeli di Asia, karena Washington meningkatkan tekanan pada Teheran.

Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan mengatakan pihaknya memberlakukan sanksi terhadap enam produsen petrokimia yang berbasis di Iran atau anak perusahaan mereka dan tiga perusahaan di Malaysia dan Singapura atas produksi, penjualan, dan pengiriman petrokimia dan minyak bumi Iran senilai ratusan juta dolar.

Langkah terbaru AS melawan penyelundupan minyak Iran terjadi ketika upaya untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir Iran tahun 2015 terhenti dan hubungan antara Republik Islam dan Barat semakin tegang karena rakyat Iran terus melakukan protes anti-pemerintah.

Baca Juga :  Kadin Serukan Langkah Nyata Bagi Kebijakan Net Zero Emission

“Iran semakin beralih ke pembeli di Asia Timur untuk menjual produk petrokimia dan minyak bumi, yang melanggar sanksi AS,” kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian Nelson dalam pernyataan itu.

“Amerika Serikat tetap fokus pada penargetan sumber pendapatan ilegal Teheran, dan akan terus memberlakukan sanksi terhadap mereka yang dengan sengaja memfasilitasi perdagangan ini,” kata Nelson.

Misi Iran untuk PBB di New York tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Langkah Kamis menargetkan perusahaan yang dituduh Departemen Keuangan terlibat dalam memfasilitasi penjualan dan pengiriman minyak bumi dan petrokimia atas nama Triliance Petrochemical, yang terkena sanksi oleh Washington pada tahun 2020.

Baca Juga :  Mahkamah Agung: Orang Amerika Miliki Hak Untuk Bawa Senjata

Di antara perusahaan Iran yang menjadi sasaran adalah produsen petrokimia Amir Kabir Petrochemical (AKPC), anak perusahaannya Simorgh Petrochemical dan empat anak perusahaan Marun Petrochemical yang sebelumnya dikenai sanksi.

Departemen Keuangan mengatakan Triliance telah membeli polietilen densitas rendah senilai jutaan dolar yang diproduksi oleh AKPC untuk pengiriman ke pembeli di China.

Departemen Keuangan menuduh Asia Fuel yang berbasis di Singapura, yang juga menjadi sasaran, memfasilitasi pengiriman produk minyak bumi senilai jutaan dolar kepada pelanggan di Asia Timur.

Sense Shipping and Trading di Malaysia dan Unicious Energy yang berbasis di Singapura juga terkena sanksi.

Tindakan tersebut membekukan aset AS dari mereka yang terkena sanksi dan umumnya melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka. Mereka yang melakukan transaksi tertentu dengan perusahaan juga berisiko terkena sanksi.
Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top