AS Sanksi Iran Atas Serangan Siber Terhadap Albania

Serangan Siber
Serangan Siber

Washington | EGINDO.co – Amerika Serikat pada Jumat (9 September) menjatuhkan sanksi terhadap Kementerian Intelijen dan Keamanan Iran dan menterinya, menuduh mereka terkait dengan serangan siber Juli yang mengganggu di Albania dan terlibat dalam aktivitas siber lainnya terhadap Amerika Serikat dan sekutunya.

Langkah itu dilakukan setelah Albania memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran pada Rabu karena insiden yang sama, memerintahkan diplomat Iran dan staf kedutaan untuk pergi dalam waktu 24 jam.

Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan mengatakan Kementerian Intelijen dan Keamanan mengarahkan beberapa jaringan aktor ancaman dunia maya, termasuk mereka yang terlibat dalam spionase dunia maya dan serangan ransomware untuk mendukung pemerintah Iran.

Baca Juga :  Wali Kota Bandung Oded M Danial Meninggal Dunia

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas siber Iran yang semakin agresif,” kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian Nelson, dalam pernyataannya.

Kementerian itu sudah ditunjuk di bawah sanksi AS. Misi Iran untuk PBB di New York tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Microsoft, yang tim peneliti keamanan sibernya membantu menyelidiki insiden tersebut, mengatakan dalam sebuah posting blog pada hari Kamis bahwa operasi siber Iran melibatkan kombinasi teknik spionase digital, penghapusan data malware, dan operasi informasi online. Tujuan para peretas, menurut para peneliti, tampaknya untuk mempermalukan pejabat pemerintah Albania.

Serangan Juli untuk sementara mengganggu situs web pemerintah dan layanan publik lainnya. Analis mengatakan operasi itu dimaksudkan untuk menghukum Albania karena mendukung kelompok pembangkang Iran yang berbasis di negara itu, yang dikenal sebagai Mujahedin-e Khalq (MEK).

Baca Juga :  AS Mengirim 139 Atlet Ke Kejuaraan Dunia Atletik

Iran telah mengabaikan “norma perilaku negara masa damai yang bertanggung jawab di dunia maya,” Menteri Luar Negeri Antony Blinken menambahkan dalam sebuah pernyataan.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top