AS Menuntut 36 Bulan Penjara Untuk Pendiri Binance, Zhao

Changpeng Zhao, pendiri Binance
Changpeng Zhao, pendiri Binance

New York | EGINDO.co – Changpeng Zhao, pendiri Binance, bursa mata uang kripto terbesar di dunia, harus menjalani hukuman 36 bulan penjara setelah mengaku bersalah melanggar undang-undang yang melarang pencucian uang, kata jaksa AS dalam pengajuan pengadilan pada Selasa (23 April).

Zhao, yang diperkirakan akan dijatuhi hukuman pada 30 April di Seattle, mengundurkan diri sebagai pimpinan Binance pada November lalu, ketika dia dan bursa mengakui pelanggaran tersebut, dan perusahaan tersebut menyetujui denda sebesar US$4,32 miliar.

“Mengingat besarnya pelanggaran yang disengaja oleh Zhao terhadap hukum AS dan konsekuensinya, hukuman di atas pedoman yang ditetapkan adalah 36 bulan penjara,” kata jaksa penuntut AS kepada pengadilan distrik AS di distrik barat Washington.

Baca Juga :  Penyelidikan Asal-Usul Covid-19 Harus Beralih Ke AS

Pedoman hukuman federal menetapkan hukuman maksimum 18 bulan penjara bagi Zhao, yang telah setuju untuk tidak mengajukan banding atas perpanjangan hukuman tersebut. Dia telah bebas di Amerika Serikat dengan jaminan sebesar US$175 juta.

Pihak berwenang AS mengatakan Binance gagal melaporkan lebih dari 100,000 transaksi mencurigakan dengan kelompok teroris termasuk Hamas, Al Qaeda dan Negara Islam Irak dan Suriah, atau ISIS.

Jaksa mengatakan platform Binance juga mendukung penjualan materi pelecehan seksual terhadap anak-anak dan merupakan penerima sebagian besar hasil ransomware.

Zhao, umumnya dikenal sebagai CZ, setuju untuk membayar US$50 juta dan menghentikan keterlibatan dengan Binance, yang ia dirikan pada tahun 2017.

Baca Juga :  KPK Usut Dugaan Korupsi Dinas Di PUPR Banjarnegara 2017-2018

Hukuman Binance termasuk denda pidana sebesar US$1,81 miliar dan restitusi sebesar US$2,51 miliar.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top