Washington | EGINDO.co – Pendiri perusahaan pembuat pasar mata uang kripto Gotbit didakwa atas dugaan perannya dalam konspirasi luas untuk memanipulasi pasar mata uang kripto atas nama perusahaan mata uang kripto klien, kata Departemen Kehakiman AS pada hari Kamis.
Aleksei Andriunin, 26 tahun, didakwa dengan penipuan melalui transfer kawat dan konspirasi untuk melakukan manipulasi pasar dan penipuan melalui transfer kawat dalam dakwaan pengganti, kata Departemen Kehakiman dalam sebuah pernyataan.
Departemen Kehakiman AS mengatakan bahwa antara tahun 2018 dan 2024, ketika Andriunin menjadi CEO perusahaan, Gotbit menyediakan layanan manipulasi pasar untuk menciptakan volume perdagangan buatan bagi beberapa perusahaan mata uang kripto, termasuk perusahaan yang berlokasi di Amerika Serikat.
Dakwaan pengganti juga mendakwa Gotbit dan dua direkturnya, Fedor Kedrov dan Qawi Jalili, yang sebelumnya didakwa dalam dakwaan yang dibuka pada tanggal 9 Oktober.
Gotbit, Andriunin, Kedrov, dan Jalili tidak dapat segera dihubungi.
Jika terbukti bersalah atas penipuan via transfer kawat, Andriunin menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara. Jika terbukti bersalah atas konspirasi untuk melakukan manipulasi pasar dan penipuan via transfer kawat, ia menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara, kata Departemen Kehakiman.
Jaksa federal mengatakan pada 9 Oktober bahwa mereka telah mendakwa perusahaan kripto Gotbit, ZM Quant, CLS Global dan para pemimpin serta karyawan perusahaan tersebut dan perusahaan lainnya dalam penindakan yang menyebabkan empat penangkapan, kesepakatan oleh lima orang untuk mengaku bersalah dan penyitaan mata uang kripto senilai lebih dari $25 juta.
Sumber : CNA/SL