AS Cabut Larangan Impor Smart Glove Malaysia

Smart Glove (Sarung Tangan) - Malaysia
Smart Glove (Sarung Tangan) - Malaysia

Kuala Lumpur | EGINDO.co – Amerika Serikat mencabut larangan impor selama 17 bulan terhadap produk dari produsen sarung tangan karet asal Malaysia, Smart Glove, dengan alasan bahwa perusahaan tersebut telah memperbaiki praktik kerja paksa.

Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) pada November 2021 memberikan sanksi impor dari Smart Glove dan grup perusahaannya atas dugaan penggunaan tenaga kerja paksa di fasilitas produksinya.

Smart Glove, yang membuat sarung tangan yang digunakan dalam industri medis dan makanan, kemudian mengatakan bahwa mereka menentang kerja paksa dan berkomitmen untuk kesejahteraan pekerjanya.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (26/4), CBP mengatakan bahwa Smart Glove telah mengambil berbagai langkah perbaikan, termasuk membayar biaya perekrutan yang ditanggung oleh para pekerja migran. Para aktivis mengatakan bahwa biaya yang memberatkan tersebut mengakibatkan jeratan hutang.

Smart Glove juga memperbaiki kondisi kehidupan buruh, serta menerapkan kebijakan dan prosedur baru yang berpusat pada buruh, kata CBP.

Perusahaan tersebut tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Perusahaan-perusahaan Malaysia, termasuk beberapa pemasok utama minyak kelapa sawit dan sarung tangan medis di dunia, telah berada di bawah pengawasan yang semakin ketat atas dugaan pelecehan terhadap pekerja asing, yang merupakan bagian penting dari tenaga kerja manufaktur di negara itu.

Sumber : CNA/SL

Scroll to Top