Washington|EGINDO.co Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan rencana untuk memberlakukan tarif sebesar 50 persen atas impor tembaga. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat industri tembaga domestik dan mengurangi ketergantungan pada impor, terutama dari negara-negara yang menjadi pemasok utama.
Dalam pertemuan kabinet di Gedung Putih pada Selasa (8/7/2025), Trump menyatakan bahwa tembaga merupakan komoditas vital yang menopang sektor-sektor penting seperti kendaraan listrik, pertahanan, infrastruktur energi, dan peralatan rumah tangga. Ia menyebut langkah ini sebagai upaya mengamankan pasokan strategis bagi Amerika Serikat.
“Negara kita seharusnya tidak terus-menerus bergantung pada tembaga dari luar negeri. Ini tentang kedaulatan ekonomi dan keamanan nasional,” ujar Trump, sebagaimana dikutip dari Reuters. Ia juga menambahkan bahwa pernyataan resmi mengenai rincian kebijakan tersebut akan diumumkan melalui platform media sosial pribadinya, Truth Social, dalam waktu dekat.
Menteri Perdagangan: Tarif Diterapkan Akhir Juli
Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, dalam keterangannya menyebut bahwa kebijakan tarif itu diproyeksikan mulai berlaku pada akhir Juli atau awal Agustus 2025. Meski demikian, belum ada tanggal resmi yang ditetapkan hingga kini.
Langkah ini langsung menjadi sorotan para pelaku industri dan analis pasar. Seperti dilaporkan Bloomberg, para pengamat memperkirakan kebijakan ini dapat memicu ketidakstabilan harga tembaga global serta berdampak pada nilai saham perusahaan-perusahaan pertambangan.
Negara Mitra Dagang Siap Menanggapi
Negara-negara yang selama ini menjadi eksportir utama tembaga ke Amerika Serikat seperti Chile, Kanada, dan Meksiko—yang juga tergabung dalam perjanjian dagang bebas USMCA—diperkirakan akan menjadi pihak yang paling terdampak oleh kebijakan tarif ini.
Pemerintah dari ketiga negara tersebut menyatakan bahwa ekspor tembaga mereka tidak mengganggu kepentingan ekonomi atau keamanan nasional AS. Mereka juga menilai langkah tarif ini berpotensi melanggar semangat kerja sama dalam perjanjian perdagangan bebas yang telah disepakati.
Respon Pasar dan Analis
Analis dari RBC Capital Markets memperingatkan bahwa pasar tembaga kemungkinan akan mengalami volatilitas dalam waktu dekat. Penerapan tarif tersebut dapat memicu lonjakan harga tembaga serta mengganggu rantai pasokan global.
“Langkah proteksionis ini akan memberikan tekanan tambahan pada pasar logam, yang sebelumnya sudah mengalami ketegangan akibat meningkatnya permintaan dari sektor kendaraan listrik dan transisi energi bersih,” tulis RBC dalam laporan terbarunya.
Sumber: rri.co.id/Sn