Arif Rahmansyah Dorong Percepatan RPH Berkwalitas Di Sumut

 Staf Khusus Wapres, Arif Rahmansyah Marbun
Staf Khusus Wapres, Arif Rahmansyah Marbun

Medan | EGINDO.co – Staf Khusus Wakil presiden (Wapres) Arif Rahmansyah Marbun mendorong terjadinya percepatan Rumah Potong Hewan (RPH) yang berkualitas di Sumatera Utara (Sumut) karena merupakan sektor hulu dalam rantai pasok makanan.

Hal itu dikatakannya pada Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan di Sumatera Utara, pada Kamis (5/10/2023) di Medan.

Menurut Arif Rahmansyah Marbun kehadiran Rumah Potong Hewan (RPH) yang berkualitas di Sumatera Utara (Sumut) sangat penting dan harus menjadi prioritas mendapatkan sertifikat halal agar produk turunannya seperti makanan dengan olahan daging dapat terjamin kehalalannya.

“Dari keberadaan Rumah Potong Hewan yang mendapat sertifikat halal maka produk turunannya seperti makanan dengan olahan daging dapat terjamin kehalalannya bagi masyarakat yang bakal mengkonsumsinya.” kata H. Arif Rahmansyah Marbun yang juga Ketua Umum DPP Jam’iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI).

Baca Juga :  Senat AS Pertimbangkan Dengar Pendapat Publik Mengenai RUU Tiktok

Ditegaskannya pemerintah berkomitmen kuat memberikan jaminan dan perlindungan konsumen bagi masyarakat Indonesia dalam mengkonsumsi produk halal, yang kemudian diatur dalam UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) beserta peraturan turunannya.

Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan di Sumut, Kamis (5/10/2023) di Medan

Jadi tegasnya, Rumah Potong Hewan (RPH) merupakan sektor hulu dalam rantai pasok makanan yang harus menjadi prioritas mendapatkan sertifikat halal agar produk turunannya seperti makanan dengan olahan daging dapat terjamin kehalalannya.

Untuk itu Sumatera Utara sebagai destinasi favorit bagi wistawan domestik dan mancanegara memerlukan RPH yang memiliki standar Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan sertifikat halal untuk memasok kebutuhan daging halal kepada para pelaku usaha dan juga masyarakat.

Baca Juga :  Hari Ini Catatan BEI, Indah Kiat RUPSLB, Tjiwi Kimia RUPST

“Bapak wakil presiden dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan bahwa Indonesia perlu memanfaatkan peluang dan potensi besar ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia,” kata Arif Rahmansyah Marbun menegaskan tentang apa yang disampaikan wakil presiden dalam berbagai kesempatan.

Sementara itu para pemangku kepentingan di pusat dan didaerah telah memiliki program dan anggaran untuk memfasilitasi RPH agar ber NKV dan bersertifikat halal. Namun dalam implementasinya masih menemui berbagai tantangan, dimulai dari rendahnya kesadaran pelaku usaha dan kurangnya perhatian pemerintah daerah agar RPH memenuhi standar NKV (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) dan sertifikat halal.

Sebagai upaya mengatasi hal tersebut Staf Khusus Wakil Presiden RI, Arif Rahmansyah Marbun dan Asisten Staf Khusus Doddy Dwi Nugroho, didampingi oleh Asisten Deputi Bidang Ekonomo Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Lutfie beserta Analis Kebijakan menginisiasi pertemuan dengan kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga :  Afsel Mendeteksi Varian Covid-19 Baru Dengan Banyak Mutasi

Pertemuan berlangsung dengan Berbagai pihak, lembaga menginisiasi pertemuan dengan kementerian dan lembaga terkait yakni Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia, Kementerian Pertanian, Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), dan LPPOM MUI, untuk bersama-sama melakukan percepatan-percepatan yang diperlukan dan mendorong political will pemerintah pusat dan daerah agar segera meningkatkan kualitas RPH di Provinsi Sumatera Utara yang memenuhi standar NKV dan bersertifikat halal.@

Fd/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top