Area Blind Spot Menjadi Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH
Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH

Jakarta|EGINDO.co Kendaraan berdemensi besar akan menghasilkan wilayah blind spot yang besar juga. Sehingga perlu sarana tambahan untuk memperkecil area buta atau blind spot karena wilayah ini adalah titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Blind spot adalah area buta atau area yang tidak terdeteksi oleh Pengemudi.

Pemerhati masalah transportasi dan hukum menjelaskan, Kendaraan berdemensi besar akan menghasilkan area buta yang besar juga sehingga perlu pemasangan sarana tambahan ( spion atau satelit ) untuk memperkecil wilayah blind spot. Wilayah blind spot adalah titik rawan yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Area Blind Spot truk

Lanjutnya, Tidak sedikit contoh pengendara sepeda motor atau pejalan kaki terlindas ban kiri belakang truk karena tidak terlihat oleh Sopir truk. Tidak sedikit kendaraan dibelakang truk karena terlalu dekat nabrak dari belakang karena truk mengerem mendadak. Sepeda motor terserempet oleh truk pada saat manuver, pindah lajur atau mau berbelok.

“Banyaknya kasus kecelakaan yang diakibatkan oleh wilayah blind spot yang besar, perlu ada edukasi dan pemahaman agar kendaraan kecil tidak boleh terlalu berdekatan dengan kendaraan berdemensi besar karena berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,”ujarnya.

Mantan Kasubdit Bin Gakkum AKBP (P) Budiyanto mengatakan, Memberikan pemahaman atau masukan ke pabrikan untuk dapat memberikan sarana tambahan yang dapat mendeteksi situasi disekitar kendaraan bermotor lebih luas sehingga meminimalkan area blind spot sebagai wilayah atau titik rawan kecelakaan. Kehati- hatian pengemudi truk dan pengguna jalan lainnya perlu dibangun dan disadarkan.

“Tanpa adanya kesadaran atau kekurangan hati-hatian semua pihak, wilayah blind spot akan menjadi wilayah atau area yang menakutkan,”tegas Budiyanto.

@Sadarudin

Scroll to Top