Aprisindo: Revisi Permendag 3/2024 Belum Atasi Masalah Impor

Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo)
Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo)

Jakarta | EGINDO.co – Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) merasa kurang puas dengan keputusan pemerintah yang mengevaluasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 3 Tahun 2024 yang mana dahulu Permendag nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Aprisindo Firman Bakri, kemarin kepada wartawan. Katanya harusnya Permendag nomor 3 tahun 2024 ditunda dulu dan dievaluasi kembali. Pasalnya kata Firman sejak berlakunya Permendag nomor 3 tahun 2024 impor bahan baku alas kaki harus melalui proses birokrasi yang panjang. Belum lagi, penetapan izin impor acap kali berbasis pada diskresi. “Kondisi seperti ini jelas sangat mengganggu kelangsungan usaha para produsen alas kaki,” katanya.

Baca Juga :  ESDM: Keekonomian Hilirisasi Batu Bara Tantangan Besar RI

Dijelaskannya beleid yang masih berusia seumur jagung ini memang memiliki beberapa poin bermasalah sehingga menimbulkan gelombang protes dari masyarakat maupun pebisnis. Aprisindo menilai, upaya pemerintah merevisi aturan impor belum tentu menyelesaikan masalah secara struktural. Apalagi, pemerintah hanya merevisi poin-poin yang sempat viral saja di publik, padahal masalah dalam Permendag tersebut sangat banyak.

Kondisi yang ada jelas sangat mengganggu kelangsungan usaha para produsen alas kaki maka Aprisindo berharap pemerintah benar-benar memahami bahwa impor bukanlah kegiatan yang negatif selama memenuhi aturan.@

Bs/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top