APPBI: Tahun Baru Pertama Tanpa Pembatasan Pusat Belanja

Alphonzus Widjaya
Alphonzus Widjaya

Jakarta | EGINDO.co – Tahun Baru tahun 2023 adalah menjadi yang pertama tanpa pembatasan yang relatif tidak ketat karena semua wilayah Indonesia berada dalam kondisi level 1 pemberlakuan PPKM, setelah sebelumnya selama dua tahun berturut – turut selalu dalam kondisi pembatasan yang relatif jauh lebih ketat.

Hal itu dikatakan Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja dalam siaran pers yang dikirimkan kepada EGINDO.co Jum’at (30/12/2022) yang mana awal tahun 2023 pemerintah mencabut PPKM.

Menurut Alphonzus Widjaja, kondisi yang kondusif berdampak positif terhadap rata – rata tingkat kunjungan (nasional) pada saat menjelang dan selama Natal tahun 2022 relatif hampir mendekati normal seperti sebelum pandemi yaitu berada di kisaran 90%, bahkan tingkat kunjungan pada beberapa Pusat Perbelanjaan telah mencapai normal dan beberapa diantaranya bahkan sudah melebihi tingkat kunjungan sebelum pandemi.

Sebagaimana umumnya yang terjadi, menjelang Natal maka masyarakat lebih banyak berbelanja untuk kategori non makanan minuman dan kategori makanan minuman serta hiburan menjadi yang utama selama Natal.

Kondisi cuaca yang telah terjadi menjelang dan selama Natal, yang juga diprediksi akan terus berlangsung sampai dengan Tahun Baru nanti, telah dan akan sedikit mempengaruhi tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan sehingga sampai dengan tutup tahun nanti maka rata – rata nasional masih akan tetap berkisar 90% – 95%.

Dikatakannya Pusat Perbelanjaan juga menyambut baik dan gembira atas wacana penghentian pemberlakuan PPKM dikarenakan diharapkan dapat mendorong serta mempercepat pemulihan kondisi usaha terutama setelah pemerintah memperkirakan kondisi yang tidak mudah dan penuh tantangan pada tahun 2023 yang akan datang.

“Dukungan terhadap wacana penghentian PPKM juga didasarkan kepada kenyataan bahwa masyarakat sudah sangat terbiasa dengan kebiasaan hidup sehat sehari – hari yaitu seperti penggunaan masker, cuci tangan dan lain sebagainya sehingga kebiasaan tersebut akan tetap berlanjut meski tanpa adanya pemberlakuan PPKM,” kata Alphonzus Widjaja menegaskan.@

Rel/fd/timEGINDO.co

 

Scroll to Top