APPBI Konsisten Bayar Royalti Musik, Sistem LMKN Perlu Disempurnakan

Alphonzus Widjaja
Alphonzus Widjaja

Jakarta | EGINDO.com – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) konsisten membayar royalti music. Namun, sistem Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) perlu disempurnakan. Hal itu dinyatakan Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja kepada wartawan menanggapi adanya polemik tentang pembayaran royalti musik di ruang-ruang komersial yang menjadi sorotan publik. Menurutnya anggota APPBI memiliki komitmen kuat dalam menghargai hak cipta, termasuk dengan membayar royalti musik secara rutin setiap tahun.

Ditegaskan Alphonzus Widjaja pihaknya setiap tahun membayar royalty dan pihaknya mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun, Alphonzus Widjaja mengklarifikasi bahwa tidak semua dari sekitar 400 pusat perbelanjaan yang tergabung dalam APPBI membayar royalti. Sebab, pembayaran hanya dilakukan oleh pusat perbelanjaan yang memang memutar musik.

Dijelaskannya peran pusat perbelanjaan kini telah berkembang jauh lebih luas, bukan hanya sebagai tempat berbelanja, melainkan juga sebagai ruang publik yang multifungsi. Selain fungsi ekonomi, pusat perbelanjaan juga berperan dalam edukasi, kesehatan, dan tentunya penegakan hak kekayaan intelektual.

Diakuinya bahwa APPBI sangat menghargai karya para musisi dan pencipta lagu. “Kami memutar musik untuk menciptakan kenyamanan pengunjung, dan dalam beberapa kesempatan juga mengadakan konser. Tentu saja, semua itu kami lakukan dengan tetap menghargai hak cipta,” katanya.

Alphonzus menilai masih ada tantangan dalam sistem pembayaran royalti, khususnya yang dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dimana mekanisme pengumpulan dan distribusi royalti saat ini masih perlu disempurnakan. Jenis kegiatan usaha semakin beragam, inovasinya berkembang, dan teknologinya terus berubah. Maka peraturan soal LMKN dan pengelolaan royalti juga harus mengikuti perkembangan zaman.

Alphonzus memaparkan persoalan utama bagaimana mengidentifikasi lagu siapa yang diputar, dan bagaimana memastikan distribusi royalti yang adil kepada para musisi. Katanya saat ini teknologi untuk melacak lagu-lagu yang diputar masih belum memadai, sehingga sistem yang digunakan masih bersifat umum dan belum spesifik.@

Bs/fd/timEGINDO.com

Scroll to Top