APP Sinarmas Miliki Sejumlah Produk Tersertifikasi Halal

Tersertifikasi Halal
Tersertifikasi Halal

Jakarta | EGINDO.co – Kini Asia Pulp & Paper (APP) memiliki sejumlah lini produk yang telah tersertifikasi halal. Kertas Al-Quran (Quran paper Product – QPP) Sinar Tech produksi PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk – Tangerang Mill, merupakan salah satu contoh kertas Al-Quran yang mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesi (MUI).

Disamping itu Paseo, tisu produksi APP Sinarmas merupakan tisu pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi halal. Untuk mendapat sertifikasi, semua bahan yang digunakan untuk memproduksi tisu tersebut, serta proses produksinya, harus sesuai dengan persyaratan MUI.

Dikutip dari yang dilansir dari laman resmi Paseo disebutkan Paseo, tisu produksi APP Sinarmas lainnya, seperti Nice, Livi, Jolly, Toply dan Hyper juga telah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.

Baca Juga :  Pelaku Industri Pariwisata Malaysia Siap Terima Turis Asing

Berbagai produk lainnya juga disebutkan telah mendapatkan sertifikasi halal, seperti kemasan makanan Foopak, Savipak, Sinar Vanda dan Savi Board. Semua produk tersebut merupakan produksi dari Indah Kiat Serang. Hal yang sama juga dari Tjiwi Kimia, yakni Foopak dan Enza.

Menurut Direktur Asia Pulp & Paper (APP), Suhendra Wiriadinata kepada wartawan semuanya dilakukan dengan prosedural yang cukup panjang. Pertama dilakukan pengajuan permohonan kepada lembaga sertifikasi produk-produk halal di Indonesia. Salah satunya Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Pengajuan permohonan secara tertulis berikut mempersiapkan data serta dokumen-dokumen yang diperlukan, membuat manual Halal Assurance System (HAS), mensosialisasikan HAS tersebut, serta melakukan uji coba implementasi HAS yang dilanjutkan dengan pelaksanaan internal audit HAS. Seluruh rangkaian kegiatan harus telah memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan, maka pemohon dapat mengajukan permohonan HAS 23000 kepada LPPOM MUI, jika seluruh persyaratan dan kriteria yang ditetapkan telah dilengkapi, baru LPPOM MUI melaksanakan audit halal.

Baca Juga :  Indah Kiat Pulp & Paper Rilis Obligasi, Sukuk Rp 4 Triliun

Kertas produksi Asia Pulp & Paper (APP) mendapat cap halal cukup berliku. Sebab, sebuah produk yang tersertifikasi halal harus melalui rangkaian prosedur yang cukup ketat. “Sertifikasi halal pada suatu produk merupakan hal yang penting terutama jika produk tersebut dipasarkan di negara yang penduduknya dominan muslim. Adanya sertifikat halal akan mempermudah konsumen dalam mengidentifikasi produk-produk mana saja yang halal dan yang tidak,” kata Direktur Asia Pulp & Paper (APP), Suhendra Wiriadinata menegaskan.@

App/fd/timEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top