APP Group Teguhkan Tata Kelola Hutan Tanaman, Dukung Pemerintah Bangun Industri Nasional Kehutanan

Hutan Tanaman Industri (HTI) tanaman Eucaliptus milik APP Group
Hutan Tanaman Industri (HTI) tanaman Eucaliptus milik APP Group

Medan | EGINDO.com – Asia Pulp and Paper (APP) Group, mengintegrasikan prinsip keterlacakan dan legalitas di seluruh rantai pasoknya, termasuk implementasi SVLK dan Chain of Custody (IFCC/PEFC), serta penerapan praktik operasional yang efisien di pabrik. Pencapaian ini selaras dengan kerangka Sustainability Roadmap Vision 2030 (SRV2030) APP Group yang menekankan efisiensi sumber daya, pengurangan emisi, serta penguatan kemitraan dengan para pemangku kepentingan di tingkat daerah dan nasional.

“Kami terus konsisten menjaga standar legalitas dan keterlacakan bahan baku, sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam membangun industri nasional kehutanan yang berdaya saing dan berkelanjutan. Dengan arahan kebijakan yang kuat dan sinergi yang baik antara pemerintah, pelaku industri, serta masyarakat, kami percaya rantai pasok kayu tanaman di Indonesia dapat tumbuh makin tangguh dan bertanggung jawab,” ujar Direktur APP Group, Suhendra Wiriadinata dalam siaran pers APP Group yang dilansir EGINDO.com pada Senin (25/8/2025).

Direktur APP Group, Suhendra Wiriadinata mengapresiasi Unit usaha Asia Pulp and Paper (APP) Group, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (LPPPI) yang ditetapkan sebagai penerima Penghargaan Teladan Wana Lestari Kategori Prima Wana Karya (PWK) 2025, Bahan Baku Kayu Tanaman dalam rangkaian Temu Karya Teladan Wana Lestari Tingkat Nasional 2025 di Jakarta. Penghargaan ini diterima oleh Vice Director APP Group, Irsyal Yasman, dan diserahkan langsung oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni di Auditorium Dr. Soejarwo, Gedung Manggala Wanabakti. “Kami menyambut baik penghargaan itu sebagai pengingat untuk terus konsisten menjaga standar legalitas dan keterlacakan bahan baku, sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam membangun industri nasional kehutanan yang berdaya saing dan berkelanjutan,” ujar Suhendra Wiriadinata

Disebutkan penghargaan PWK diberikan kepada Pelaku Usaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) yang menunjukkan kinerja unggul dalam legalitas, keterlacakan bahan baku, dan kepatuhan pelaporan, sekaligus berkontribusi pada penguatan industri kehutanan nasional. Penetapan LPPPI dalam kategori Kayu Tanaman merefleksikan konsistensi perusahaan dalam menerapkan tata kelola pasokan serat dari hutan tanaman industri yang patuh regulasi dan berkelanjutan.

Temu Karya Wana Lestari 2025 sendiri merupakan rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan. Agenda ini tidak hanya menjadi ajang penganugerahan, tetapi juga wadah berbagi pengalaman, pembelajaran teladan, dan penguatan sinergi multipihak dalam pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan. Penyerahan PWK 2025 menjadi bagian dari rangkaian Temu Karya Wana Lestari yang menghadirkan agenda pembelajaran teladan dan sinergi multipihak.@

Rel/fd/timEGINDO.com

Scroll to Top