APP Group Siap Dukung Upaya Pemerintah Restorasi Ekosistem

Diskusi bertajuk Innovation in Ecosystem Restoration
Diskusi bertajuk Innovation in Ecosystem Restoration

Dubai | EGINDO.co – Asia Paper & Pulp (APP) Group mengungkapkan pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk melakukan restorasi ekosistem. Restorasi ekosistem memiliki dampak penting dengan mengembalikan kondisi alam seperti semula, mengembalikan keanekaragaman hayati sekaligus berkontribusi pada peningkatan karbon stok dan upaya pengendalian perubahan iklim.

Dalam siaran pers APP yang dilansir EGINDO.co menyebutkan bahwa Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko yang diwakili Direktur Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem Ammy Nurwati menjelaskan Undang-undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dan peraturan turunannya telah memberi payung hukum pelaksanaan restorasi ekosistem di Indonesia.

“Pada periode tahun 2020-2023, pemerintah telah melakukan restorasi ekosistem di kawasan hutan konservasi seluas ±175,000 hektare,” kata dia saat diskusi bertajuk ‘Innovation in Ecosystem Restoration’ pada Selasa, 5 Desember 2023 lalu di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP28 UNFCCC di Dubai, Uni Emirat Arab.

Baca Juga :  OpenAI Memecat CEO ChatGPT Sam Altman Mengejutkan

Restorasi ekosistem bukan sekadar menanam pohon melainkan bertujuan memulihkan fungsi dan jasa ekosistem restorasi yqng juga akan meningkatkan stok karbon dalam mendukung Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia melalui FOLU Net Sink 2030.

Dijelaskan bahwa restorasi ekosistem di Indonesia melibatkan berbagai pihak, termasuk swasta. Dukungan swasta untuk restorasi ekosistem bisa dilakukan melalui berbagai skema termasuk rehabilitasi Daerah Aliran Sungai atau penyaluran dana CSR, atau peningkatan kapasitas masyarakat. “Pemerintah menyambut positif kalangan swasta atau organisasi lain yang mendukung target nasional, terutama restorasi dan konservasi,” katanya.

APP Group dukung upaya pemerintah restorasi ekosistem

Head of Landscape Conservation Jasmine Doloksaribu APP Group mengungkapkan pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk melakukan restorasi ekosistem. Dia mengungkapkan APP bersama pemasok lainnya mengelola areal perlindungan sekitar 600 ribu hektare di dalam konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang tersebar pada 5 provinsi. Berkat upaya restorasi, katanya, tutupan hutan dalam kondisi baik di areal perlindungan tersebut semakin meningkat. “Tahun 2015 tutupan hutan dalam kondisi baik sebesar 64%. Pemantauan pada tahun 2023 menunjukkan luas tutupan hutan dalam kondisi baik meningkat menjadi 86%,” kata Jasmine.

Baca Juga :  Singapura Laporkan 19.159 Kasus Baru Covid-19, 10 Meninggal

Jasmine menjelaskan kegiatan restorasi ekosistem dilakukan secara bertahap menggunakan kerangka berkelanjutan untuk mengembalikan fungsi ekologi sesuai kondisinya. Diawali dengan mengurangi dampak dan melakukan perbaikan ekosistem, rehabilitasi dengan pendekatan regenerasi alam sampai dengan restorasi fungsi biologi.

Mengembalikan ke kondisi awal untuk suatu lahan yang sudah pernah terdegradasi bukan menjadi ukuran sukses dari suatu restorasi namun indikator mengukur kembalinya fungsi ekologi alam yang terjadi secara alami adalah hal yang harus dipantau, diukur menuju fungsi ekologi yang saling mendukung lingkungannya. Pada lahan gambut kritis juga mencakup upaya restorasi termasuk perbaikan tata kelola air.

Jasmine menuturkan hasil pemantauan dan analisis yang dilakukan dalam upaya merestorasi menunjukkan tanda-tanda keberhasilan. Indikatornya adalah kenaikan keragaman spesies tumbuhan dan satwa liar. Selain itu juga ada peningkatan serapan karbon.

Baca Juga :  Emiten Kertas Sinarmas, Tjiwi Kimia RUPST Pada 10 Juni 2022

Global Head of Natured Based Solution International Union for Conservation of Nature (IUCN) Charles Karangwa menyatakan semakin banyak pihak yang memiliki komitmen untuk melakukan restorasi ekosistem. Secara global diperlukan restorasi ekosistem sekitar 350 juta hektare pada lahan terdegradasi dan terdeforestasi seperti tercantum dalam Deklarasi New York untuk pertemuan iklim tahun 2014. “Restorasi membutuhkan proses yang lama untuk mengembalikan fungsi ekologis. Ini membutuhkan political will yang kuat,” katanya.@

Rel/fd/timEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top