Jakarta | EGINDO.co – Asia Pulp & Paper, juga dikenal di industri kertas sebagai APP, berbasis di Jakarta, adalah salah satu dari perusahaan produsen bubur kertas dan kertas terbesar di dunia. Didirikan oleh Eka Tjipta Widjaja bersama Singgih Wahab Kwik (Kowik) yang juga penasehat dari pemilik sebelumnya Indah Kiat dan mantan kepala komisaris dan wakil dari Sinarmas Group. Dengan 14 pabrik besar di Indonesia, Tiongkok dan Kanada, APP memiliki kapasitas produksi bubur gabungan, kertas, dan kemasan-grade tahunan saat ini lebih dari 18 juta ton per tahun, dan memasarkan produk-produknya ke lebih dari 120 negara di enam benua.
Asia Pulp & Paper (APP) berdiri pada tahun 1972, ketika perusahaan Tjiwi Kimia didirikan oleh Eka Tjipta Widjaja sebagai produsen soda kaustik kecil. Pada tahun 1978, Tjiwi Kimia memulai produksi kertas sebanyak 12.000 ton/tahun.
Pada bulan Desember 1976, Indah Kiat membentuk perusahaan patungan antara CV Berkat (perusahaan Indonesia), Chung Hwa Pulp Corporation dan Yuen Foong Yu Paper Manufacturing Company Ltd. dari Taiwan. Pada April 1979, mesin pabrik kertas 1 dan 2 milik Indah Kiat Tangerang memulai produksi kertas dari kayu sebanyak 100 ton/hari.
Pada Maret 1984, mesin pabrik kertas 1 milik Indah Kiat Perawang mulai memproduksi kayu bubur kertas kraft putih dengan kapasitas awal 250 ton/hari.
Pada bulan Mei 1986, Sinar Mas Group mengakuisisi 67% dari total saham Indah Kiat atas perintah Singgih Wahab Kwik (Kowik). Chung Hwa dan Yuen Foong Yu memiliki 23% dan 10% saham masing-masing.
Pada tahun 1987, mesin coating cor pertama dipasang di Tjiwi Kimia, dan pada bulan April 1990 Tjiwi Kimia resmi mulai diperdagangkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya.
Pada tahun 1991, mesin pabrik kertas 9 milik Tjiwi Kimia mulai beroperasi dengan kapasitas produksi tahunan sebesar 207.000 ton. Tahun berikutnya, Indah Kiat mengakuisisi PT Sinar Dunia Makmur, industri produsen kertas yang berlokasi di Serang dengan kapasitas produksi 900 ton/hari.
Tjiwi Kimia memproduksi Tanaman kertas tanpa karbon pada Maret 1993 sebagai percobaan. Perusahaan Pindo Deli dibawah kontrol APP pada Februari 1994, dan pada tahun 1997 mesin perusahaan kertas No 8 dan No 9 telah mulai beroperasi dengan kapasitas produksi 240.000 ton per tahun. Pada tahun 1998, mesin kertas No 11 mulai produksi tissue di Pindo Deli dengan kapasitas produksi tahunan sebesar 400.000 ton mulai beroperasi.
APP-China mulai berinvestasi di Cina pada tahun 1992, dengan penekanan pada Yangtze dan Pearl River Deltas. Mesin kertas APP-China sekarang berlokasi di Ningbo Zhonghua, Goldeast Paper, Ningbo Asia, Gold Huasheng, Gold Hongye, Hainan Jinhai Pulp and Paper, dan Guangxi Jingui Pulp & Paper.
APP-China terdaftar di Singapura pada bulan Oktober 1994. APP-China mempekerjakan lebih dari 37.000 orang dan menciptakan 5.000 pekerjaan baru pada tahun 2009. Pada tanggal 5 Juni, 2012, APP mengumumkan rencana Sustainability Roadmap Vision 2020, dimana perusahaan berjanji akan sepenuhnya menggunakan pada bahan baku dari perkebunan dan bahwa semua pemasok harus beroperasi dengan standar High Conservation Value Forest (HCVF) pada tahun 2015 mengikuti audit independen.
Sebagai bagian dari Roadmap perusahaan, pada November 14, 2012 APP mengumumkan bahwa semua sembilan dari pabrik Indonesia yang telah menerima sertifikasi SVLK kayu legalitas, yang merupakan Legalitas Kayu Indonesia Sistem Jaminan – rantai ketat proses tahanan dirancang untuk memastikan pabrik hanya menerima dan kayu proses dari sumber yang legal, dan bahwa semua produk yang diekspor dari negara dapat ditelusuri ke titik diverifikasi asal.
APP adalah bisnis pertama di Indonesia yang sepenuhnya mencapai kepatuhan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK), yang memungkinkan perusahaan dan negara Indonesia harus diakui oleh Komisi Eropa sebagai pengimpor produk serat hukum.
Pada tanggal 5 Februari 2013, APP mengumumkan Kebijakan Konservasi Hutan, yang termasuk segera menghentikan pembukaan hutan alam di seluruh rantai suplai. APP juga mengungkapkan kemitraan dengan organisasi non-profit The Forest Trust yang membantu perusahaan dengan High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) penilaian untuk mengidentifikasi wilayah hutan untuk perlindungan. TFT bekerja dengan APP dan Greenpeace untuk mendesain Kebijakan Konservasi Hutan APP dan akan memantau dan melaporkan progress APP untuk mencapai komitmennya.
Selain itu, Kebijakan APP khusus menyambut pengamat pihak ketiga untuk memverifikasi implementasi – yang pertama untuk APP dan untuk industry. Sebagai hasil dari pengumuman rencana deforestasi nol, Greenpeace, Rainforest Action Network dan LSM lainnya menyatakan optimisme hati-hati dan menyambut Kebijakan Konservasi Hutan perusahaan. Greenpeace juga sepakat untuk menghentikan kampanye global melawan APP dan menyelenggarakan diskusi terbuka untuk memastikan bahwa perusahaan benar-benar menerapkan kebijakan.
Pada tanggal 5 Juni 2013, APP mengumumkan batas waktu mutlak 31 Agustus 2013 untuk semua kayu hutan alam ditebang sebelum 1 Februari 2013 yang akan diterima di pabrik bubur. APP juga meluncurkan dashboard pemantauan online percontohan, yang menyediakan akses ke informasi teknis yang diperbarui, untuk memungkinkan para pemangku kepentingan dan pihak ketiga untuk secara aktif meninjau kemajuan dalam mengimplementasikan Kebijakan Konservasi Hutan.
Anak perusahaan APP adalah PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk., terdaftar di Bursa Efek Jakarta. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. berada di Provinsi Riau (Perawang) dan Provinsi Banten (Tangerang dan Serang). Perusahaan ini juga terdaftar di Bursa Efek Jakarta. PT Oki Pulp and Paper Pulp and Paper Mills (Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan), PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (Tebing Tinggi, Jambi), PT Pindo Deli Paper Mills (Karawang and Perawang), PT The Univenus Cikupa (Banten), PT Ekamas Fortuna (Malang), PT Purinusa Ekapersada (Bandung, Semarang, Demak), PT Konverta Mitra Abadi (Lampung), PT Kreasi Kotak Megah (Medan) dan PT Asia Paperindo Perkasa (Batam).@
Bs/TimEGINDO.co