Aplikator Ubah Status Driver Ojol dari Mitra Jadi Pegawai

Driver Ojol
Driver Ojol

Jakarta | EGINDO.com – Aplikator mengubah status driver ojol dari mitra menjadi pegawai. Namun, empat perusahaan transportasi online mengungkap perubahan status pengemudi ojek online (ojol) menjadi pegawai berpotensi mengurangi jumlah driver.

Berpotensi mengurangi jumlah driver menurut Business Development Representative inDrive Ryan Rwanda karena akan terjadi pengurangan jumlah driver ketika terjadi perubahan status sebab akan membuat perusahaan menanggung beban lebih mengingat ada kewajiban memberikan jaminan sosial dan hak-hak lain sesuai perundang-undangan.

Dalam diskusi dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Aroem Resto & Cafe Jakarta, Ryan mengatakan perubahan status akan berisiko dikarenakan adanya kemungkinan pengurangan jumlah total driver. Katanya pihaknya telah menggelar beberapa diskusi merespons persoalan tersebut.

Hal senada disampaikan Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R. Munusamy. Dia khawatir fleksibilitas akan terganggu bila perusahaan harus menjadikan ojol karyawan tetap. Katanya kalau analisa dari pihak mereka maka jumlah driver ojol tidak akan bisa sebanyak saat ini.

Begitu juga dengan Government Relations Specialist Maxim Indonesia Muhammad Rafi Assagaf juga menyampaikan ketidaksetujuan atas tuntutan perubahan status ojol menjadi karyawan tetap. Menurutnya sebaiknya pemerintah menetapkan ojol sebagai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketika masuk ke dalam UMKM, kemandirian itu pasti juga menjadi salah satu kepentingan bisa terus dilakukan oleh mitra pengemudi.

Sementara itu dari sejumlah pengemudi atau driver ojol yang ditemui EGINDO.com ada yang setuju tidak menjadi pegawai akan tetapi perusahaan aplikasi harus adil, tidak menzholimi driver ojol dengan peraturan yang memberatkan driver ojol. Namun, banyak juga driver ojol yang menilai lebih baik driverl ojol menjadi pegawai perusahaan aplikasi sehingga tidak sewenang-wenang terhadap driver ojol.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top