APKI: Kebijakan Tarif Impor Trump Lemahkan Daya Saing Pulp dan Kertas Indonesia

Produksi pulp APP Sinarmas
Produksi pulp APP Sinarmas

Jakarta | EGINDO.com – Kebijakan tarif impor Trump berpotensi melemahkan daya saing pulp dan kertas Indonesia. Hal itu dikatakan Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), Liana Bratasida dalam siaran persnya pada Minggu (6/4/20250 yang dilansir EGNDO.com.

Dijelaskan bahwa Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, resmi mengumumkan tarif impor baru bagi sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia dan Indonesia dikenai tarif resiprokal sebesar 32%, dimana merupakan salah satu yang tertinggi di antara negara terdampak.

Terkait hal tersebut, Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) menyoroti dampak kebijakan tarif resiprokal, khususnya untuk sektor pulp dan kertas. Menurut Ketua Umum APKI, Liana Bratasida, bahwa kebijakan tersebut sangat berpotensi melemahkan daya saing industri pulp dan kertas Indonesia. Tarif tinggi akan membuat harga produk di pasar AS menjadi kurang kompetitif dibandingkan negara lain.

Baca Juga :  IMF Sedikit Menaikkan Proyeksi Pertumbuhan AS Tahun 2023

Liana juga menyoroti bahwa penurunan ekspor bisa berdampak langsung pada produksi, tenaga kerja, dan pertumbuhan industri secara keseluruhan, sehingga dapat mengancam keberlangsungan lapangan kerja yang telah diciptakan oleh industri. Kebijakan tersebut dinilainya juga berisiko melemahkan prinsip perdagangan bebas dan adil yang sudah diatur oleh World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia.

Untuk itu, merespons atas kebijakan tarif resiprokal AS, APKI meminta pemerintah untuk segera mengambil keputusan yang strategis guna melindungi industri dalam negeri. Saran APKI kepada pemerintah agar pemerintah dapat memperkuat perlindungan terhadap pasar dalam negeri terutama dari potensi banjirnya impor dari negara terdampak lainnya yang gagal menembus pasar AS dan menjaga pasar domestik sebagai pasar sekunder yang strategis.

Baca Juga :  PPKM Belum Usai, Aturan Perjalanan Tidak Ada Yang Berubah

APKI juga berharap pemerintah bisa menekankan pentingnya konsistensi terhadap kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta mempertimbangkan kemungkinan perlakuan kebijakan tarif terhadap produk AS seperti mengenakan tarif 0% terhadap produk manufaktur AS karena daya saing yang kurang kompetitif dibandingkan dengan produk lain. Namun, kebijakan tarif harus dilakukan sesuai dengan ketentuan WTO.

APKI menegaskan jika pihaknya tengah mengkaji lebih dalam mengenai dampak implementasi kebijakan tersebut secara internal dengan anggota APKI mengenai dampak riil di lapangan. APKI berharap pemerintah segera mengambil langkah diplomasi untuk menegosiasikan kebijakan tariff dan APKI sedang berkoordinasi dengan kementerian, lembaga maupun asosiasi yang terkait di tingkat ASEAN sehingga harapannya pemerintah dapat segera berkomunikasi lebih lanjut dengan AS, baik melalui perundingan bilateral maupun multilateral.@

Baca Juga :  Pengelola KNIA Harus Bertanggungjawab Ada Mayat Dibawah Lift

Bs/rel/timEGINDO.com

 

Bagikan :
Scroll to Top