Pekanbaru|EGINDO.co Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengusulkan agar harga Crude Palm Oil (CPO) nasional dijadikan patokan melalui Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX). Tujuannya adalah menciptakan acuan harga yang lebih berpihak kepada petani dan produsen dalam negeri, menggantikan dominasi harga internasional.
Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat Medali Emas Manurung, menyoroti bahwa selama ini penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS) sering bergantung kepada fluktuasi harga di Malaysia atau Rotterdam. “Kita belum memiliki acuan harga TBS yang jelas—kadang mengikuti Malaysia, kadang Rotterdam, tergantung mana yang lebih menguntungkan pembeli. Namun sejak hadirnya ICDX, harga TBS untuk petani mulai meningkat,” ujarnya saat membuka Sawit Indonesia Expo (SIEXPO) 2025. Saat ini, harga TBS berada di kisaran Rp 3.400–Rp 3.450 per kilogram, yang menurutnya merupakan bukti kontribusi positif ICDX terhadap posisi tawar petani.
Gulat juga menyampaikan apresiasinya kepada Direktur ICDX Feni Wijaya, yang dinilainya sebagai figur penting dalam keberhasilan terbentuknya bursa CPO di dalam negeri. “Beliau merupakan penyelamat harga TBS petani sawit,” tegasnya.
Selanjutnya, Apkasindo, termasuk Sekjen Reno Aprino, telah melakukan dialog langsung dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) serta Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan. Topiknya adalah mekanisme penetapan satu harga CPO nasional yang berbasis ICDX, sebagai rujukan domestic yang mengurangi ketergantungan pada pasar global, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen CPO terdepan sekaligus menjaga kesejahteraan petani.
Menurut Sawit Indonesia, data menunjukkan bahwa pada periode 07–13 April 2025, rata-rata harga TBS di tingkat petani nasional mencapai Rp 3.230/kg, dengan Sumatera Barat mencatat harga tertinggi yakni Rp 3.828/kg. Tren kenaikan ini mencerminkan manfaat yang mulai dirasakan dari keberadaan bursa CPO dalam negeri, dan memperkuat argumen agar harga referensi ICDX dijadikan dasar dalam penetapan harga TBS secara nasional, melalui revisi terhadap Permentan Nomor 01 Tahun 2018.
Selain itu, media SawitSetara.co melaporkan bahwa pada periode 21–27 Juli 2025, rata-rata harga TBS nasional menembus Rp 3.018/kg, jauh di atas harga pokok produksi (HPP) yang diperkirakan berkisar antara Rp 1.850–Rp 2.100/kg. Provinsi Sumatera Barat menjadi pemimpin harga tertinggi sebesar Rp 3.498/kg. Lonjakan ini turut didorong oleh implementasi biodiesel B40 dan terbukanya perdagangan di ICDX.
Usulan Apkasindo untuk menetapkan harga CPO nasional melalui ICDX tidak hanya bertujuan menciptakan kepastian harga, tetapi juga memperkuat posisi petani dalam rantai nilai industri kelapa sawit. Apabila didukung regulasi dan data pasar yang transparan, inisiatif ini berpotensi memacu reformasi harga yang adil dan berkelanjutan di sektor sawit nasional.
Sumber: Bisnis.com/Sn