Jakarta | EGINDO.co – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyampaikan perkembangan terkini persoalan sektor kelapa sawit mulai minyak goreng sampai kepada harga pupuk.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan Ketua Dewan Pembina DPP Apkasindo Jend. TNI (Purn) Dr. Moeldoko, S.IP, yang juga Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) di Istana Negara pada Senin (14/3/2022) lalu.
Ketua Umum DPP Apkasindo, Dr. Gulat ME Manurung, MP.,CIMA, didampingi Sekjend DPP Apkasindo, Rino Afrino, ST.,MM.,CAPO, berkaitan minyak goreng, bahwa Apkasindo membantu distribusi minyak goreng mitra Apkasindo melalui Koperasi Holding Apkasindo, sawit setara seperti dengan Apical Group (Asian Agri), Musim Mas, Sinarmas, Permata Hijau dan Sungai Budi.
Katanya, Apkasindo sudah menyalurkan 345.000 liter minyak goreng di 7 Provinsi DPW APKASINDO dan menyusul 17 Provinsi lainnya. Pada pertemuan tersebut Gulat dan Rino juga menyampaikan resolusi percepatan penyelesaian kelangkaan minyak goreng. “Pada prinsipnya korporasi sawit sudah patuh. Namun menaikkan DMO dari 20% ke 30% seharusnya tidak perlu terburu-buru dilakukan, karena DMO 20% sudah melebihi dari cukup untuk bahan baku minyak goreng kebutuhan domestic,” katanya.
Gulat menyarankan Kementerian Perdagangan lebih fokus masalah distribusi. Dimulai distribusi CPO dari DMO ke semua pabrik-pabrik minyak goreng. Faktanya saat ini, dari 78 Pabrik Minyak goreng, sudah 6 yang tutup karena tidak mendapatkan CPO dari DMO seharga DPO (Rp.9.300). Kedua distribusi minyak goreng dari pabrikan ke konsumen. Harga ecer tertinggi seperti kelompok minyak goreng curah Rp.11.500/Liter pada tingkat konsumen.
Mobilisasi minyak goreng dari pabrik ke gudang distributor dan dari distributor ke konsumen akhir, telah mencapai kisaran Rp.1.500-Rp2.000/Liter, belum lagi lost saat mengecer minyak curah. Jika dihitung harga di pabrik sampai ke konsumen akhir sudah mencapai rerata Rp.11.300/Liter, sementara harga HET minyak curah Rp.11.500, artinya margin bagi distributor hanya Rp.200/liter.
Hal itu menurutnya menjadi masalah serius dan tidak menarik bagi yang ingin menjadi distributor. “Saran kami dalam hal ini adalah harga minyak goreng kemanapun tujuannya harganya sama (konsep satu harga), dan kami mengusulkan biaya mobilisasi minyak goreng dari pabrik sampai ke konsumen akhir ditanggung oleh BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” katanya menandaskan.@
Bs/TimEGINDO.co