Apa Faktor Penghambat Untuk Mengurangi Pelanggaran Lalin, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP (P) Budiyanto,SH.SSOS.MH
Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP (P) Budiyanto,SH.SSOS.MH

Jakarta|EGINDO.co Berbicara masalah lalu lintas cukup komplek karena berkaitan dengan manusia, kendaraan, jalan, sarana prasarana dan lingkungan.
Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto menejalskan, Masing – masing segmen ada Instansi yang bertanggung jawab ( pemangku kepentingan sesuai bidangnya ). Atau dalam istilah lain Pemangku kepentingan yang bertanggung jawab dibidang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Masing – masing pemangku kepentingan memiliki ruang lingkup tanggung jawab masing – masing,”ucapnya.

Ia katakan, Penyiapan dan tanggung jawab pembangunan jalan adalah Kementrian PUPR ( Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ), sarana dan prasarana jalan dari Kementrian Perhubungan, kendaraan dari Perindustrian, pembinaan manusia, penegakan hukum tanggung jawab Kepolisian.

Baca Juga :  Infeksi Covid-19 Baru Prancis 30.000 Dalam 24 Jam Terakhir

“Intinya koordinasi dan kolaborasi karena antara permasalahan satu dengan yang lainnya saling terkait,”kata Budiyanto.

Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro jaya AKBP (P) Budiyanto,SH.SSOS.MH mengatakan, Berkaitan dengan masalah pelanggaran penyebabnya juga cukup banyak tapi yang paling dominan adalah manusia. Disiplin menjadi kunci agar manusia tertib di jalan. Perlu ada langkah- langkah yang simultan dari mulai edukasi agar pengguna jalan tertib, sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan, safety riding, kampanye keselamatan dan sebagainya.

Lanjutnya, Lakukan langkah – langkah pencegahan dengan penempatan anggota ditempat – tempat rawan ( macet,langgar dan kecelakaan ) dan melakukan penegakan hukum.

Ungkapnya, Partisipasi masyarakat juga dibutuhkan dalam hal penyelenggaraan masalah lalu lintas dan angkutan jalan. Dapat memberikan masukan, saran, kritikan kepada instansi yang berwenang untuk perbaikan bersama yang berkaitan dengan masalah lalu lintas dan angkutan jalan. Membangun koordinasi dan kolaborasi dari semua unsur yang bertanggung jawab dibidang lalu lintas dan angkutan jalan termasuk masyarakat.

Baca Juga :  Presiden: Masih Ada Rp226 Triliun Anggaran Belum Terserap

“Karena masalah membangun kultur masyarakat disiplin pada prinsipnya adalah tanggung jawab bersama,”tutur Budiyanto.

@Sadarudin

Bagikan :