Jakarta | EGINDO.com – PT Angkasa Pura I (Persero) memberikan kebijakan stimulus untuk maskapai penerbangan, sebagai dukungan pembukaan pintu internasional Bali untuk turis mancanegara.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi menyebutkan, pemberian stimulus ini berupa insentif diskon biaya pendaratan pada periode 14 Oktober 2021 hingga 30 Juni 2022.
“Pada periode 14 Oktober 2021 hingga 31 Desember 2021 PT Angkasa Pura I akan memberikan diskon pendaratan atau landing fee sebesar 100 persen,” ucap Faik, Rabu (13/10/2021).
Kemudian pada periode 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022, PT Angkasa Pura I akan memberikan diskon landing fee sebesar 50 persen untuk maskapai yang tiba di Bali.
“Kebijakan ini, tentunya untuk mendukung pemulihan pariwisata Bali seiring dengan rencana pembukaan pintu internasional bagi turis mancanegara ke Bali dengan memberikan stimulus bagi maskapai, nasional dan asing,” kata Faik.
Dengan adanya kebijakan ini, lanjut Faik, diharapkan akan meringankan beban maskapai untuk mengaktifkan kembali rute internasional mereka dari dan menuju Bali.
Untuk mendapatkan insentif ini, Faik menyebutkan, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi maskapai. Seperti:
1. Perusahaan yang mengajukan insentif untuk penerbangan rute internasional merupakan Badan Usaha Angkatan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing.
2. Penerbangan yang masuk dalam program insentif merupakan penerbangan penumpang regular berjadwal yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berdasarkan Izin Rute Penerbangan.
3. Penerbangan yang tidak masuk dalam program insentif adalah penerbangan kargo, general aviation dan charter.
Angkasa Pura I Catat Pertumbuhan Trafik Penumpang 87,6 Persen saat PPKM Dilonggarkan
PT Angkasa Pura I (Persero) mencatat trafik penumpang yaitu 1,94 juta pergerakan pada September 2021.
Angka tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 87,6 persen pada September 2021 jika dibanding Agustus 2021, yang sebesar 1,03 juta pergerakan.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I, Faik Fahmi mengungkapkan, pertumbuhan signifikan juga terjadi pada trafik pesawat pada September 2021 yang tumbuh 44,3 persen dari 16,1 ribu pergerakan pesawat pada Agustus 2021 menjadi 23,3 ribu pergerakan pesawat pada September 2021.
Begitu juga dengan trafik kargo yang tumbuh 11,4 persen dari 31,9 juta kilogram pada Agustus 2021 menjadi 35,5 juta kg pada September 2021.
“Pertumbuhan trafik penerbangan, khususnya trafik penumpang, di 15 bandara Angkasa Pura I pada September 2021 dibanding bulan sebelumnya didorong oleh status level PPKM yang berangsur turun dari level 4 ke level 3 di Pulau Jawa Bali dan beberapa daerah lainnya,” ucap Faik, Rabu (6/10/2021).
“Di mana syarat melakukan perjalanan udara menjadi sedikit dilonggarkan,” sambungnya.
Adapun trafik penumpang tertinggi pada September lalu terdapat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang sebesar 473,5 ribu pergerakan penumpang.
Sedangkan trafik penumpang tertinggi kedua terdapat di Bandara Juanda Surabaya yang sebesar 394,4 ribu pergerakan penumpang, dan trafik penumpang tertinggi ketiga terdapat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang sebesar 235,4 ribu pergerakan penumpang.
Sementara itu, total trafik penerbangan di 15 bandara Angkasa Pura I sejak Januari hingga September 2021 yaitu sebesar 18,3 juta pergerakan penumpang, 227,9 ribu pergerakan pesawat, dan 301,9 juta kg kargo.
Pada September 2021, Angkasa Pura I melayani penumpang rata-rata 64.780 penumpang per hari di 15 bandaranya.
Walaupun mengalami pertumbuhan rata-rata penumpang harian dibanding Agustus lalu yang hanya 33,4 ribu penumpang per hari, namun peningkatan tersebut masih belum dapat menyamai dengan rata-rata trafik harian pada masa sebelum penerapan PPKM, khususnya periode 18 Mei hingga 2 Juli.
Di mana rata-rata trafik penumpang harian mencapai 119,8 ribu penumpang per hari.
“Walaupun belum dapat menyamai trafik penerbangan sebelum masa PPKM Darurat, pertumbuhan trafik penerbangan pada September ini merupakan sinyal positif bagi industri aviasi untuk mulai bangkit secara bertahap,” pungkas Faik.
Sumber: Tribunnews/Sn