Anggota Parlemen UE Ratifikasi Kesepakatan Politik Aturan AI

UE Ratifikasi Kesepakatan Politik Aturan AI
UE Ratifikasi Kesepakatan Politik Aturan AI

Brussels | EGINDO.co – Dua kelompok penting anggota parlemen di Parlemen Eropa pada hari Selasa meratifikasi perjanjian sementara mengenai peraturan penting kecerdasan buatan menjelang pemungutan suara oleh dewan legislatif pada bulan April yang akan membuka jalan bagi undang-undang pertama di dunia mengenai teknologi.

Disebut UU AI, peraturan baru ini bertujuan untuk menetapkan batasan bagi teknologi yang digunakan di berbagai industri, mulai dari perbankan, mobil, produk elektronik dan maskapai penerbangan, serta untuk tujuan keamanan dan kepolisian.

Aturan tersebut juga akan mengatur model dasar atau AI generatif seperti yang dibangun oleh OpenAI yang didukung Microsoft, yaitu sistem AI yang dilatih pada kumpulan data besar, dengan kemampuan belajar dari data baru untuk melakukan berbagai tugas.

Baca Juga :  Merkel : Strategis Bagi Negara Balkan Bergabung Dengan UE

” AI Act mengambil langkah maju: Anggota Parlemen Eropa di @EP_Justice & @EP_SingleMarket telah mendukung perjanjian sementara mengenai Undang-Undang Kecerdasan Buatan yang menjamin keamanan dan mematuhi hak-hak dasar,” salah satu dari dua komite Parlemen Eropa mengatakan pada X.

Negara-negara UE memberikan dukungan mereka awal bulan ini setelah Perancis mendapatkan konsesi untuk meringankan beban administratif pada sistem AI yang berisiko tinggi dan menawarkan perlindungan yang lebih baik terhadap rahasia bisnis.

Namun perusahaan teknologi besar tetap berhati-hati karena khawatir dengan kata-kata yang tidak jelas dan umum dalam beberapa persyaratan serta dampak undang-undang tersebut terhadap inovasi.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top