Anggota DPD Usulkan DPD Dibubarkan, Dilebur Ke DPR

gedung
Gedung DPR RI

Jakarta | EGINDO.co – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta Jimly Asshiddiqie yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara mewacanakan pembubaran DPD. Diusulkannya untuk memasukkan perwakilan daerah yang kini ada di DPD ke dalam DPR sebagai perwakilan daerah.

Untuk itu katanya bisa enggak dibubarkan saja karena adanya sama dengan tiadanya. Dibubarin saja dimasukkan dalam struktur DPR supaya wakil daerah.

Hal itu dikatakan Jimly Asshiddiqie kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan belum lama ini.

Menurut Jimly pentingnya penataan kembali lembaga perwakilan di Indonesia. Ia menyebut Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang memiliki tiga lembaga perwakilan atau trikameral.

Katanya Indonesia harus mempertimbangkan untuk menerapkan sistem bikameral dengan tambahan satu fraksi yang mewakili golongan. “Bisa enggak dipikir ulang. Cukup dua saja. ada MPR upper house, ada DPR lower house. MPR ditambah satu fraksi namanya perwakilan golongan,” katanya.

Diakui Jimly selama empat tahun jadi anggota DPD tidak ada kewenangan yang kuat. Mereka hanya bisa memberikan saran dan pertimbangan, tetapi usulan itu tak pernah didengarkan. Oleh karena itu, dia mendorong agar DPD dimasukkan ke dalam struktur DPR agar perwakilan daerah turut berperan dalam fungsi-fungsi yang melekat di DPR.

Katanya masukkan DPD dalam struktur DPR supaya wakil daerah, aspirasi daerah ikut memutus semua fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran negara. Jimly mengungkit perbedaan komponen MPR sebelum dengan sesudah amendemen konstitusi. Sebelum amendemen, MPR terdiri dari perwakilan politik, daerah, dan golongan. Akan tetapi usai reformasi konstitusi pada 1999-2002, komponen MPR berubah.@

Bs/fd/timEGINDO.co

Scroll to Top