Anggaran Bukan Segala-galanya, DPR Lahirkan Kebijakan Pro Industri

Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Menteri Perindustrian
Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Menteri Perindustrian

Jakarta | EGINDO.com – Kementerian Perindustrian memiliki pagu alokasi anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp2,51 triliun atau turun 34 persen dibandingkan anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp3,83 triliun. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (12/11/2024), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa anggaran memang merupakan hal yang sangat penting juga kunci, namun bukan segala-galanya.

“Sebagai kementerian yang memiliki tugas dan fungsi membina, membangun, menumbuh kembangkan industri manufaktur di Indonesia, Kemenperin memandang ada intrumen-instrumen lain yang bisa digunakan oleh legislatif dan eksekutif bagi penumbuhan industri manufaktur,” ujar Agus dalam siaran pers Kemenperin yang dilansir EGINDO.com pada Kamis (14/11/2024).

Menperin mengapresiasi ajakan Komisi VII DPR RI untuk meningkatkan anggaran Kemenperin Tahun Anggaran 2025 dan akan juga berjuang di jalur pemerintahan. Meski demikian, ia mengatakan bahwa membangun industri tidak hanya berkaitan dengan berapa besar APBN, tapi juga harus melihat regulasi-regulasi yang ada.

Baca Juga :  Karbon Biru Jadi Strategi Mitigasi Bencana Di Indonesia

Karenanya, Menperin menyampaikan terima kasih kepada Komisi VII DPR RI yang sudah memperjuangkan Rancangan Undang-undang Industri menjadi prioritas pembahasan di Badan Legislatif. “RUU Perindustrian bisa menjadi game changer dalam membina industri. Karena saat ini banyak hal diatur dalam UU sektoral, juga kebijakan di Kementerian/Lembaga lainnya, yang bisa dikatakan tidak terlalu bersabahat dengan upaya kita mendukung dan menumbuh kembangkan manufaktur,” jelasnya.

Penurunan anggaran Kemenperin TA 2025 akan berdampak signifikan terhadap pelaksanaan beberapa program prioritas dalam pengembangan sektor industri di Indonesia. “Program prioritas itu antara lain pendampingan teknis implementasi pemenuhan persyaratan standar industri hijau untuk 25 perusahaan yang belum dapat dibiayai. Jadi, penurunan anggaran ini berdampak pada pengurangan 25 perusahaan yang kami tidak bisa biayai untuk program ini,” kata Menperin.

Baca Juga :  Aksi Bobol Akun Media Sosial Jelang Pilpres

Selanjutnya, turut berdampak terhadap kegiatan fasilitasi dan pembinaan industri halal, yang hanya bisa dilaksanakan untuk 1.000 industri dari total target sebanyak 6.000 industri. Selain itu, untuk penumbuhan wirausaha baru (WUB) hanya dapat diberikan kepada 1.365 pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dari total kebutuhan sebanyak 3.906 IKM.

Berikutnya, penurunan anggaran berdampak pada pelatihan vokasi sistem 3in1, yang hanya teralokasikan untuk 1.070 peserta dari total kebutuhan sebanyak 25.170 orang. Kemudian, dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi di Politeknik atau Akom milik Kemenperin, hanya teralokasikan untuk 2.537 mahasiswa sehingga 10.096 mahasiswa belum dapat dibiayai pada tahun depan. Sedangkan, di tingkat SMK, hanya teralokasikan untuk 1.712 siswa sehingga 6.763 siswa yang belum dapat dibiayai di tahun 2025.

Pada program restrukturisasi permesinan di industri besar dan IKM, untuk peningkatan teknologi hanya dapat diberikan kepada 73 perusahaan dari total kebutuhan sebanyak 422 perusahaan, termasuk IKM. “Untuk pengembangan dan hilirisasi industri berbasis rumput laut, sagu, teh, susu dan pengolahan hasil hortikultura, pada tahun depan tidak ada sama sekali anggaran yang bisa disiapkan untuk membiayai program tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga :  Broker Crypto, Genesis Berutang $900 Juta Kepada Gemini

Selain itu, fasilitasi pelaksanaan empat promosi luar negeri melalui World Osaka Expo, High Point Market North Carolina, Hongkong Food Expo, dan Paris Airshow, juga belum dapat dibiayai. “Sebelumnya, kami aktif pada partisipasi pameran-pameran tersebut, tetapi tahun depan kami tidak bisa mengirim delegasi atau menyediakan booth peserta,” ujar Menperin.

Dampak berikutnya adalah fasilitasi sertifikasi TKDN produk dalam negeri, akan mengalami penurunan pada penerimanya. Tahun depan, diperkirakan hanya dapat diberikan untuk 875 sertifikat produk dari total kebutuhan 3.375 sertifikat produk.@

Rel/fd/timEGINDO.com

 

Bagikan :
Scroll to Top