Alibaba Milik Jack Ma Terancam Denda Rp 14 Triliun

Beijing | EGINDO.co Selain Ant Financial yang batal masuk bursa saham atau IPO, Alibaba menjadi perusahaan Jack Ma lain yang diinvestigasi secara resmi oleh pemerintah China terkait dugaan melakukan praktik monopoli. Bahkan dalam kabar terbaru, regulator anti monopoli China mempertimbangkan untuk menjatuhkan denda lumayan besar.

Sumber Wall Street Journal menyebutkan bahwa raksasa e-commerce itu kemungkinan akan didenda lebih dari USD 975 juta atau di kisaran Rp 14 triliun. Perusahaan chip Qualcomm sebelumnya pernah didenda sejumlah itu pada tahun 2015 terkait praktik anti kompetisi.

Alibaba diinvestigasi sejak Desember 2020 silam oleh regulator China. Salah satu tuduhannya, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (12/3/2021), Alibaba disinyalir melarang merchant atau pedagang di situsnya mendaftar di platform toko online yang lain.

Baca Juga :  Pasokan Minyak Rusia Ke China Naik 22%, Kedua Sesudah Saudi

Di sisi lain, Ant Financial juga belum diketahui kapan bisa menyelenggarakan IPO. Perusahaan fintech ini juga dikenai regulasi yang ketat oleh pemerintah China.

Seperti diberitakan, Jack Ma sempat menghilang dari publik selama 3 bulan setelah mengkritik sistem keuangan pemerintah China. Baru pada awal tahun ini, dia kembali muncul meski masih secara online.

“Xi Jinping menekan perusahaan swasta besar, memastikan mereka bekerja untuk Partai, memastikan mereka tidak terlalu besar. Tidak ada perusahaan swasta yang terlalu besar untuk dihukum,” kata Richard McGregor, pengamat dari Lowy Institute belum lama ini.

Namun demikian, bukan berarti mereka akan dilumpuhkan oleh Xi Jinping. “Saya pikir Alibaba masih akan menjadi sebuah perusahaan substansial dan Jack Ma tentunya masih akan menjadi pebisnis penting. Tapi sayapnya telah diringkus,” kata Gregor mengibaratkan.

Baca Juga :  Pemerintah Buka Sertifikasi Halal Gratis

AW / Detik

Bagikan :
Scroll to Top