Aliansi Buruh Sumut Tolak UU Cipta Kerja 10 Agustus 2023

Aliansi Buruh Sumut
Aliansi Buruh Sumut

Medan | EGINDO.co – Partai Buruh mendukung Aliansi Buruh Sumut melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja pada 10 Agustus 2023 mendatang. Partai Buruh Sumut mendukung sikap SP SB se-Sumut yang melakukan aksi penolakan mencabut UU No 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja.

Hal itu dinyatakan Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, Senin (31/7/2023) bahwa sudah sepatutnya semua elemen buruh bersatu dalam mencabut UU Cipta Kerja yang menyengsarakan buruh dan rakyat kecil di Indonesia, pemerintah harusnya menyahuti tuntutan rakyat ini dengan segera.

Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan Partai Buruh sendiri sejatinya dihidupkan kembali untuk ikut pemilu karena adanya UU Cipta Kerja, di Nasional Partai Buruh sudah membuktikan perlawanannya dengan melakukan gugatan kembali Judicial Riview (JR) ke Mahkamakah Konstitusi (MK), harapannya agar Hakim MK dapat memutuskan mencabut UU yang memiskinkan kaum buruh.

Selain itu katanya juga sudah melakukan aksi bergelombang di seluruh Indonesia, dan hingga kini masih terus berlangsung aksi penolakan tersebut di seluruh Provinsi. Willy yang merupakan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia itu menyampaikan, secara organisasi pihaknya belum mendapatkan Intruksi terkait aksi aliansi buruh pada tanggal 10 Agustus 2023 mendatang.

Saat ini Partai Buruh sedang melakukan aksi jalan kaki dari Bandung menuju Jakarta tepatnya di gedung Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi yang sudah dilakukan dan diprediksi sampai pada tanggal 09 Agustus 2023 mendatang. Untuk itu katanya pada intinya mendukung semua pihak yang menolak UU Cipta Kerja, semoga tuntutan dikabulkan Presiden dan DPR RI.@

Bs/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top