Alasan Kualitas Udara, Ganjil-Genap Kendaraan 24 Jam

plang
Plang Ganjil Genap Jakarta Pusat (Foto: Fadmin Malau)

Jakarta | EGINDO.co – Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah menyarankan kebijakan ganjil-genap (Gage) kendaraan selama 24 jam atau sehari penuh untuk menjaga kualitas udara di Jakarta.

Ida Mahmudah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/8/2023) lalu mengatakan pemerintah provinsi DKI perlu segera evaluasi bekerja dari rumah atau work from home (WFH), kalau evaluasinya sangat kecil untuk mengurangi polusi, segera ganjil genap ini berlaku 24 jam.

Kata Ida sebaiknya jam tertentu ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan berlanjut sore pukul 16.00 WIB-21.00 WIB diubah menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB. Namun kendati demikian, Ida menegaskan saran tersebut bisa terus dilakukan jika terbukti benar mengurangi kemacetan serta polusi udara.

Baca Juga :  Saham Tsingtao Merosot Setelah Pekerjanya Kencing Di Tangki

Saran Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah direspon beragam dari warga Jakarta yang menilai penerapan ganjil genap kenderaan tidak akan mengurangi kemacetan sebab jumlah kenderaan akan tetap seperti tidak diberlakukannya kenderaan ganjil genap sebab banyak warga Jakarta memiliki lebih dari satu kenderaan yang berplat kenderaan ada yang ganjil dan ada yang genap.

“Bisa dilihat jumlah kenderaan yang melintas diberlakukan sistem ganjil genap dengan tidak sama saja banyaknya dan itu menunjukkan tidak mengurangi volume kenderaan yang melintasi jalan jalan di Jakarta dan kemecetan tetap saja terjadi,” Anwar Sajali (43) penduduk Jakarta Utara kepada EGINDO.co via telepon seluler Minggu (27/8/2023) kemarin.

Hal yang sama diakui Ibrahim Dodi (48) penduduk Jakarta Timur yang mengatakan sistem ganjil genap tidak berpengaruh banyak untuk mencegah kemacetan dengan mengurangi volume kendaraan di Jakarta.

Baca Juga :  Varian Delta Dari Covid-19 Mendominasi Dalam Beberapa Bulan

Menurut Ibrahim, Pemerintah DKI Jakarta harus menambah ruas jalan di kota Jakarta dan membangun transportasi umum yang banyak dan terintegrasi sehingga warga Jakarta mempergunakan kendaraan umum.

Katanya masih sangat kurang kendaraan umum dapat dilihat pada pagi dan petang hari, kendaraan umum penuh sesak dan membuat antrian panjang di halte halte kendaraan umum. Kurangnya kendaraan umum membuat warga Jakarta mempergunakan kendaraan pribadi, “Jadi sistem ganjil genap tidak banyak membantu mengurangi kemacetan lalulintas di Jakarta,” kata Ibrahim menegaskan.

Sementara itu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menilai usulan legislator terkait sistem ganjil-genap di Jakarta diberlakukan selama 24 jam untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di Ibu Kota merupakan ide bagus.

Baca Juga :  ITW Paparkan Dampak Hukum Keputusan Mahkamah Konstitusi

Menurut Heru, penerapan ganjil-genap 24 jam di Jakarta itu perlu adanya koordinasi lebih dalam dengan Polda Metro Jaya dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengkaji usulan tersebut dan berkomunikasi lebih dalam lagi dengan pemerintah pusat.@

Bs/fd/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top