Jakarta | EGINDO.co Militer Myanmar kembali melakukan menutupan internet. Dampak yang terjadi cukup signifikan.
Pengadilan Myanmar, Senin (15/3/2021), menunda sidang terhadap pemimpin sipil yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, karena kendala koneksi internet.
Ketua tim penasihat hukum Suu Kyi, Khin Maung Zaw, seperti dikutip dari Reuters, mengatakan, akibat kendala ini sidang yang digelar virtual ditunda hingga 24 Maret.
Serupa dengan penundaan persidangan Aung San Suu Ki, sidang perdana Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan agenda pembacaan dakwaan ditunda hingga Jumat (19/3) pekan ini karena masalah koneksi internet.
“Jadi, sidang daring ini gagal, tidak bisa dilaksanakan. Ditunda sampai Jumat jam 9 pagi,” kata tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah saat ditemui di depan PN Jakarta Timur, Selasa.
Alamsyah mengatakan dalam sidang tersebut juga sempat disampaikan oleh Hakim agar terdakwa Rizieq Shihab dihadirkan dalam sidang pada Jumat mendatang.
“Hakim memerintahkan JPU untuk menghadirkan terdakwa di persidangan,” ujarnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang digelar secara daring, Selasa.
AW / iNews / Ant