Alarm Agraria: 914 Ribu Hektare Lahan Terjerat Konflik

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Genap satu tahun perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, wajah pertanahan Indonesia diwarnai oleh peningkatan tensi yang signifikan. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat adanya lonjakan konflik agraria sebesar 15%, sebuah angka yang merefleksikan dinamika pelik antara ambisi pembangunan nasional dan perlindungan hak-hak masyarakat adat serta lokal.

Laporan terbaru KPA mengungkapkan bahwa perselisihan lahan ini telah menjangkau area seluas 914.547 hektare, yang secara langsung berdampak pada mata pencaharian dan kedaulatan 123.612 kepala keluarga yang tersebar di 428 desa di seluruh penjuru tanah air.

Sektor Komoditas dan Tambang sebagai Episentrum Konflik

Sektor perkebunan tetap menjadi kontributor utama dalam peta kerawanan agraria. Perluasan lahan untuk komoditas sawit dan tebu tercatat memicu setidaknya 135 kasus baru. Tak hanya itu, akselerasi hilirisasi industri ekstraktif—khususnya nikel dan batu bara—turut memperlebar celah gesekan sosial di lapangan.

KPA menyoroti bahwa fenomena ini tidak lepas dari dominasi kebijakan pembangunan yang kerap mengesampingkan kedaulatan ruang rakyat. Selain itu, keterlibatan aktif aparatur keamanan dalam tata kelola agraria dinilai menjadi faktor katalis yang memperburuk situasi, menyebabkan penanganan di lapangan sering kali berujung pada tindakan represif.

Sebaran Geografis: Jawa Barat dan Sumatra Utara di Puncak Kerawanan

Berdasarkan data persebaran wilayah, Provinsi Jawa Barat menduduki posisi pertama dengan 39 kasus, disusul rapat oleh Sumatra Utara dengan 36 kasus. Fenomena menarik terlihat di Papua Selatan yang mencatatkan 23 kasus, menandakan adanya pergeseran intensitas konflik ke wilayah timur Indonesia seiring dengan proyek strategis nasional yang masif di sana.

Berikut adalah daftar wilayah dengan intensitas konflik tertinggi:

Peringkat Provinsi Jumlah Letusan Konflik
1 Jawa Barat 39
2 Sumatra Utara 36
3 Papua Selatan 23
4 DKI Jakarta 21
5 Sulawesi Selatan 20
Kriminalisasi dan Urgensi Solusi

Seiring dengan bertambahnya kuantitas konflik, KPA juga melaporkan adanya tren peningkatan kekerasan dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang berupaya mempertahankan hak atas tanah mereka. “Situasi ini sejalan dengan kenaikan kasus kekerasan dalam penanganan konflik agraria di lapangan,” tegas KPA dalam siaran pers resminya (20/1/2026).

Laporan ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan reforma agraria agar tidak hanya menjadi angka di atas kertas, namun mampu menjadi solusi konkret demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (Sn)

Scroll to Top