Aktivis Wanita Arab Saudi Dipanggil Terkait Kasus Tersebut

Loujain al-Hathloul
Loujain al-Hathloul

Dubai, Uni Emirat Arab | EGINDO.co – Aktivis hak-hak wanita paling terkemuka di Arab Saudi dipanggil oleh pejabat keamanan pada hari Minggu dan diberi tahu tentang keputusan pengadilan tertinggi yang pada akhirnya menegakkan keyakinan awalnya, kata kerabat kepada The Associated Press.

Berliku-liku kasus Loujain al-Hathloul telah menarik perhatian Internasional dan membawa fokus pada tindakan keras yang lebih luas terhadap aktivis hak asasi dan anggapan kritik pemerintah di Arab Saudi di bawah Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Dia termasuk di antara kelompok aktivis vokal yang mendorong hak-hak perempuan yang lebih besar dan hak perempuan untuk mengendarai mobil sebelum pelarangan dicabut pada pertengahan 2018.

 

Al-Hathloul diadili dan dinyatakan bersalah pada bulan Desember oleh pengadilan anti-terorisme atas tuduhan terkait dengan aktivismenya. Dia dijatuhi hukuman lima tahun delapan bulan dengan pembebasan bersyarat.

Dia dibebaskan dari penjara pada 10 Februari setelah hampir tiga tahun ditahan, termasuk kurungan isolasi dan tuduhan dia telah disiksa.

Baca Juga :  Tesla Ekspansi Ke Nevada US$3,6 Miliar Produksi Truk Semi

Pembebasannya dari penjara pada Februari, berdasarkan waktu yang telah dijalani, terjadi hanya beberapa minggu setelah pelantikan Presiden Joe Biden, yang telah berjanji untuk menilai kembali kemitraan AS-Saudi dan membela hak asasi manusia. Dia menyambut baik berita pembebasannya dari penjara pada saat itu, menggambarkannya sebagai “hal yang benar untuk dilakukan”.

Pada hari Minggu, saudara perempuannya, Alia al-Hathloul, mengatakan kepada AP bahwa dia diminta untuk melapor ke kantor Direktorat Jenderal Investigasi Kementerian Dalam Negeri, atau “mabaheth”, di ibu kota, Riyadh. Tidak segera diketahui mengapa dia dipanggil.

 

Beberapa jam kemudian, kerabatnya memberi tahu AP dan saudara perempuannya, Lina al-Hathloul, mengonfirmasi di Twitter bahwa dia telah dipanggil untuk menandatangani dokumen yang memberi tahu dia tentang keputusan mahkamah agung untuk menegakkan putusan pengadilan banding, yang telah menjunjung tinggi keyakinan awalnya. Mereka mempertanyakan mengapa dia diberitahu tentang keputusan hukum oleh badan keamanan.

Persyaratan pembebasannya dari penjara termasuk larangan perjalanan lima tahun dan tiga tahun masa percobaan. Banyak tahanan Saudi yang dibebaskan dengan tuduhan terkait aktivisme dan pidato mereka juga harus menandatangani deklarasi sebelum meninggalkan penjara, bersumpah untuk berhenti men-tweet dan memposting di media sosial. Beberapa juga secara rutin dipanggil untuk diinterogasi selama masa percobaan.

Baca Juga :  Pajak Global Pilar 1 Ditunda, Kemenkeu Siapkan Aturannya

Dalam beberapa hari terakhir, al-Hathloul telah membagikan postingan tentang kampanye hak-hak perempuan melawan pelecehan seksual di Kuwait, dan membahas topik sensitif normalisasi Teluk Arab dengan Israel. Baru-baru ini, dia menulis bahwa banyak teman Saudi-nya telah berhenti menulis di Twitter sama sekali.

“Kapan mimpi buruk ini akan berakhir ?,” tulisnya. “SAYA INGIN teman-teman saya kembali!”
Sejumlah aktivis hak perempuan lainnya masih dipenjara, termasuk Samar Badawi, yang saudara laki-lakinya Raif Badawi menjalani hukuman 10 tahun penjara dan dicambuk di depan umum pada tahun 2015, dan Nassima al-Sada, seorang aktivis hak dari Provinsi Timur.

Aktivis Saudi mengatakan Mohammed al-Rabiah, yang memposting di Twitter untuk mendukung hak perempuan untuk mengemudi dijatuhi hukuman enam tahun penjara bulan lalu. Dia ditahan dalam pembersihan terhadap aktivis hak-hak perempuan pada Mei 2018 dan karenanya telah menjalani tiga tahun hukumannya. Tuduhannya termasuk “berusaha mengganggu tatanan sosial”, “memicu perselisihan” dan melakukan “agenda asing yang mengganggu keamanan dan stabilitas”.

Baca Juga :  Situasi Ukraina Terkini, LIVE

Kelompok hak asasi manusia yang berfokus pada kasus hak asasi manusia Saudi, yang dikenal sebagai ALQST, dan lainnya yang telah berbicara dengan kerabatnya, mengatakan al-Rabiah mengalami penyiksaan saat dalam penahanan – ditahan di lemari pakaian kecil selama beberapa hari, digantung terbalik di kakinya. , dan dipukuli sampai pingsan.

Putusannya, kata para aktivis, menunjuk pada penindasan berkelanjutan terhadap aktivis hak oleh Pangeran Mohammed. Putra mahkota, yang dipuji karena memperkenalkan reformasi sosial dan ekonomi, secara bersamaan menghadapi kritik Internasional atas pembunuhan kolumnis Washington Post Jamal Khashoggi di Konsulat Saudi di Istanbul pada Oktober 2018 oleh agen-agen yang dekat dengannya.
Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top