Jakarta | EGINDO.com – Ketika aksi protes masyarakat marak terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berbagai tunjangan DPR ratusan juta rupiah itu tidak kena pajak, ajakan boikot membayar pajak kembali mencuat.
Gelombang kritik publik terhadap penggunaan uang rakyat kembali mencuat, kali ini lewat tagar #StopBayarPajak yang viral di media sosial. Gerakan tersebut awalnya dipicu oleh sorotan terhadap tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai terlalu besar dan tidak sebanding dengan kinerja serta kepekaan wakil rakyat terhadap kondisi masyarakat.
“Stop bayar pajak sampai pemerintah merevolusi lembaga eksekutif pemerintahan,” tulis salah satu akun pengguna X @D**a, dikutip Sabtu (30/8/2025). Tagar itu menjadi wadah kemarahan publik yang merasa pajak hanya memperkaya segelintir elit, sementara rakyat kecil terus dihimpit beban hidup.
Ramai tagar #StopBayarPajak yang viral di media sosial sering dengan demo terhadap DPR dan terjadi berbagai kerusuhan dan demo masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun EGINDO.com tercatat penerimaan pajak nasional hingga akhir Juli 2025 baru terkumpul Rp 989,17 triliun. Sedangkan realisasinya baru setara 45,18% dari target sebesar Rp 2.189,3 triliun dan realisasi tersebut juga mengalami penurunan sebesar 5,37% secara neto.@
Bs/timEGINDO.com