Jakarta | EGINDO.co – Aksi May Day yang seharusnya besok pada Hari Buruh 1 Mei tidak jadi karena berdekatan dengan Lebaran, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPS) menggeser Peringatan May Day pada 12 Mei 2022. Hal itu, disebabkan peringatan May Day tahun 2022 berdekatan dengan perayaan lebaran pada 2-3 Mei 2022.
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, mengatakan pergeseran peringatan May Day karena kemungkinan malam takbiran jatuh pada 1 Mei 2022. Hal itu, dilakukan untuk menghormati umat Islam yang sedang beribadah di Ramadan dan menyambut lebaran. Â “May Day tahun ini akan digeser, karena kemungkinan bertepatan dengan malam takbiran. Jadi, kami minta seluruh anggota KSPSI merayakannya dengan doa bersama ditempat masing-masing,” kata Andi dalam siaran persnya.
Andi mengisntruksikan kepada seluruh anggotanya agar peringatan May Day atau Hari Buruh yang biasanya diselenggarakan pada 1 Mei akan digeser ke tanggal 12 Mei. Rencananya KSPSI akan melakukan aksi yang dipusatkan di sekitaran Patung Kuda.
Aksi akan dihadiri oleh sekitar empat ribu sampai dengan lima ribu buruh. Andi juga menyampaikan aksi bukan hanya dilakukan di Jakarta tetapi di seluruh wilayah Indonesia akan menggelar aksi serupa.
Dikatakannya, akan ada tiga tuntutan utama dalam aksi May Day mendatang. Pertama menolak Revisi UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Hal itu karena revisi tersebut hanya untuk melegalkan metode Omnibus Law UU Cipta Kerja, tanpa memperbaiki substansi UU Cipta Kerja yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi pada keputusan sebelumnya.
Kedua, meminta agar Klaster Ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja. Ketiga, menolak revisi UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja Serikat Buruh.@
Bs/TimEGINDO.co