Medan | EGINDO.com – Aksi bersih-bersih di Pengadilan Negeri (PN) Medan termasuk para hakim melakukan aksi bersih-bersih lingkungan dalam menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah pada Rabu (26/2/2025) kemarin.
Adapun objek yang dibersihkan Masjid Baitul Haq, ruang kerja hakim dan staf, ruang arsip, ruang sidang, ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP, ruangan tahanan, hingga lapangan parkir, lorong-lorong, serta halaman belakang. “Pembersihan lingkungan ini merupakan kegiatan rutin yang selama ini kita laksanakan. Namun, pelaksanaan hari ini lebih istimewa karena bertepatan menjelang pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah,” kata Ketua PN Medan Jon Sarman Saragih, dalam siaran persnya.
Kegiatan itu dilakukan untuk meningkatkan penerapan budaya 5R, yaitu Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin. Selain membersihkan diri sendiri, dikatakan Jon, institusi PN Medan juga perlu melakukan pembersihan guna mendukung peningkatan penerapan budaya 5R. “Pada tahun 2024 telah diterbitkan Keputusan Ketua PN Medan No. 127/KPN/SK/OT1.2/IX/2014 tanggal 11 September 2024 tentang Penerapan 5R dan 5S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun,” ujarnya.
Sehingga, katanya perlu disadari, dihayati, dan diamalkan seluruh aparatur PN Medan bahwa program ini merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. “Sedangkan efek positif bagi aparatur PN Medan sendiri dengan lingkungan kerja yang bersih diharapkan dapat meningkatkan kesehatan, kenyamanan, dan semangat kerja. Sehingga dapat mendukung untuk mewujudkan peradilan yang agung,” kata Jon.
Dikatakannya bahwa gedung PN Medan merupakan salah satu bangunan peninggalan dari era kolonial Belanda yang bangunan pada tahun 1911. “Sehingga kita yang saat ini bertugas di PN Medan harus bangga dan sekaligus berkewajiban untuk memelihara gedung yang memiliki nilai peninggalan sejarah atau heritage,” tutur Jon.
Ditambahkan Juru Bicara PN Medan Soniady Drajat Sadarisman bahwa 5R itu, yakni ringkas, rapi, resik, rawat, dan rajin. Sementara 5S adalah senyum, salam, sapa, sopan, santun,” katanya.
Kata Soniady perlu disadari, dihayati dan diamalkan oleh seluruh aparatur PN Medan bahwa program penerapan 5R di lingkungan PN Medan merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dengan menyajikankan lingkungan yang nyaman dan bersih. Setelah kegiatan selesai, seluruh peserta melanjutkan pembersihan di ruang kerja masing-masing dan melaksanakan tugas sesuai tanggung jawabnya.@
Bs/fd/timEGINDO.com