Jakarta | EGINDO.co – Akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat per Agustus 2021 tambah 9 juta orang pengangguran. Dampaknya perekonomian semakin terpuruk, rakyat semakin miskin, susah untuk mencari nafkah.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah pengangguran per Agustus 2021 adalah 9,1 juta orang. Naik dibandingkan Februari 2021 yang sebanyak 8,75 juta orang. Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2021 adalah 6,49%. Naik ketimbang Februari 2021 yang sebesar 6,26%.
Kondisi Agustus tahun 2020 dan tahun 2021 tidak berbeda, lonjakan pengangguran tinggi, penyebabnya pembatasan aktivitas dan mobilitas untuk menekan laju pandemi virus corona (Covid-19).
Roda perekonomian melambat sebab adanya PPKM Darurat membuat rakyat susah mendapatkan pekerjaan. Ada jutaan orang tidak bekerja dipaksa untuk #dirumahaja. Kondisi yang ada aktivitas perkantoran sepi, sekolah sepi, mal sepi, restoran sepi, rumah ibadah sepi, tempat rekreasi sepi, semua sepi.
Hal itu terlihat dari laporan BPS bahwa selama Juli 2021, rata-rata indeks mobilitas masyarakat Indonesia dengan mengemudi rata-rata 82,59 per hari. Indeks di bawah 100 menunjukkan mobilitas berada di bawah masa pra-pandemi. Produksi, aktivitas manufaktur yang diukur dengan Purchasing Managers’ Index (PMI) rata-ratanya adalah 45,33 sepanjang kuartal III-2021.
Kemudian dunia usaha, rumah tangga kesulitan lapangan kerja. Sepanjang kuartal III-2021, rata-rata Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada di 84,33. Turun drastis dari kuartal sebelumnya yang mencapai 104,42. IKK menggunakan angka 100 sebagai titik mula. Kalau angkanya masih di bawah 100.@
Bs/TimEGINDO.co