Tanah Karo | EGINDO.com – Akibat banyaknya Pungutan liar (Pungli) di lokasi pemandian air panas Sidebuk-debuk, Berastagi, Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan sempat terjadi bentrok antar pengutip restribusi masuk ke daerah pemandian air panas belerang itu pada Senin pekan lalu membuat lokasi pemandian air panas Sidebuk-debuk itu sepi pengunjung.
Pantauan EGINDO.com pada Minggu (7/6/2026) kemarin lokasi pemandian air panas Sidebuk-debuk, Berastagi, Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara itu sepi pengunjung dan jumlah pengunjung anjlok hingga 80 persen dari biasanya pada hari libur Sabtu dan Minggu.
Sepinya pengujung itu juga diakui para pemilik, pengelola lokasi pemandian air panas belerang itu dan pihak pengelola menyayangkan banyaknya pungli dan terjadinya bentrok di daerah tersebut. Informasi yang dihimpun EGINDO.co menyebutkan memang aksi pungli di kawasan Sidebuk-debuk sudah acap kali terjadi dan kemudian ditertibkan akan tetapi muncul kembali.
Hal itu terjadi lagi pekan ini dimana aksi pungutan liar atau pungli yang terjadi di kawasan objek wisata Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk, Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Para pengunjung hampir semuanya mengatakan keberatan dengan adanya pungli berkedok restribusi yang dibuat oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanah Karo.
Sudah acapkali pengunjung objek wisata tersebut berdebat dengan para oknum yang melakukan pungutan liar dengan dalil restribusi resmi dari Pemkab Tanah Karo. Para pengunjung tidak terima karena akses tersebut adalah jalan umum, jalan desa yang banyak rumah penduduk, rumah ibadah sehingga tidak bisa dikutip restribusi. Tidak semua yang melintas tujuannya untuk mandi air panas belerang.
Dalam satu rekaman video terlihat perdebatan dengan oknum-oknum pungli. Lalu seorang pria akhirnya memberi uang kepada mereka sebesar Rp200 ribu sebagai bentuk menghargai saja. Diluar dugaan para oknum pengutipan itu heran diberi uang Rp200 ribu. Lalu oknum yang mengutip itu bingung ketika mengetahui ternyata pria yang memberi uang Rp200 ribu itu adalah rombongan dari gereja setempat hendak melaksanakan acara kebaktian di kawasan objek wisata Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk.
Pantauan EGINDO.com yang berkunjung ke lokasi objek wisata Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk itu memang banyak Pungli yang terjadi. Aktivitas pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu jelas merugikan nama baik objek wisata Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk. Oknum oknum yang melakukan Pungutan Liar itu membuat masyarakat sekitar merasa resah dengan kehadiran oknum-oknum pungutan liar tersebut karena bisa mengakibatkan pengunjung yang datang menurun drastis dan terancam tidak beroperasi.
Dikatakan Pungli sebab ketika dipertanyakan legalitas pengutipan itu jawabannya tidak tegas dan terkesan pemaksaan dan menakut-nakuti pengunjung. Banyak warga yang berkunjung ke lokasi pemandian air panas itu meminta kepada Pemerintah Tanah Karo untuk menertibkannya, tidak ada peraturan pengutipan di wilayah Pemandian Air Panas sebab jalan tersebut adalah jalan lintas kampung yang banyak rumah penduduk, rumah ibadah dan perladangan masyarakat.
Menurut masyarakat yang melintas harusnya ditindak karena itu jalan umum. “Saya bukan mau berwisata tapi mau ke rumah family saya di desa ini,” kata Anwar Saleh (27) yang juga dipungut biasa masuk.
Anwar tidak setuju dilakukan pengutipan sebab lokasi pemandian air panas di Sidebuk-debuk itu adalah daerah pedesaan. Para wisatawan sudah dikutip uang parkir kenderaan ketika parkir di lokasi pemandian air panas. Bukan hanya parkir kenderaan yang dikutip akan tetapi semua pengunjung yang ingin mandi air panas juga dikenakan biaya masuk ke lokasi pemandian per orang, apakah mau mandi atau tidak yang penting masuk ke lokasi pemandian air panas dikenakan biaya masuk dan itu jelas pungli.@
rin/fd/timEGINDO.com