Jakarta | EGINDO.com – Akhirnya subsidi tarif KRL berbasis NIK batal diterapkan pada tahun depan. Pasalnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan skema tarif KRL berbasis nomor induk kependudukan (NIK) batal diterapkan pada tahun 2025 mendatang.
Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor Transportasi Selama 10 Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi di Kemenhub, Selasa (1/10/2024) lalu.
ditegaskannya, sampai saat ini belum ada perubahan soal pengurangan anggaran subsidi KRLÂ untuk tahun 2025 dan rencana kenaikan tiket KRL berbasis NIKÂ masih dikaji dalam studi dan belum akan dilaksanakan di 2025 mendatang.
Sementara itu sebagai yang diberitakan sebelumnya, rencana kenaikan tiket KRL berbasis NIK merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran. Rencana itu ternyata mendapat pro dan kontra di masyarakat karena dianggap tidak perlu dilakukan sebab KRL menjadi salah satu moda transportasi umum yang memang selayaknya harus lebih murah.
Pemerintah seharusnya menggratiskan tarif angkutan umum bagi masyarakat, sebagai upaya untuk menggeser rutinitas dari penggunaan kendaraan pribadi. Di negara maju malah angkutan umum gratis. Pemerintah memilah-milah subsidi itu dinilai tidak pantas karena bakal berdampak pada peralihan penggunaan transportasi umum ke kendaraan pribadi.@
Bs/timEGINDO.com