Akhirnya Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Diduga Pembakar Monumen Rumah Adat Tugu Sisingamangaraja

Kobaran api melahap atap monumen rumah adat batak di Tugu Sisingamangaraja di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota
Kobaran api melahap atap monumen rumah adat batak di Tugu Sisingamangaraja di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota

Medan | EGINDO.com – Akhirnya Polsek Medan Kota menangkap pelaku diduga pembakar monumen rumah adat tugu Sisingamangaraja di Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pelaku adalah remaja berusia 13 tahun berinisial M karena dan terbukti melakukan pembakaran monumen rumah adat batak di Tugu Sisingamangaraja.

Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, pada Jumat (26/6/2026) kemarin kepada wartawan. Katanya berdasarkan pemeriksaan bahwa pelaku sebelum kejadian datang ke lokasi untuk beristirahat. Kemudian melihat satu botol baygon bekas lalu memainkannya menggunakan mancis hingga menyebabkan kebakaran.

Disebutkan dalam kasus kebakaran tersebut bahwa tidak unsur kesengajaan yang dilakukan pelaku. Usai diamankan pelaku diberikan pembinaan dan dalam peristiwa kebakaran itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa pada Senin 22 Juni 2026 lalu telah terjadi kobaran api melahap atap monumen rumah adat batak di Tugu Sisingamangaraja yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota.

Beruntung gerak cepat petugas pemadam kebakaran yang turun ke lokasi kejadian berhasil memadamkan kobaran api. Kasus kebakaran itu pun masih dalam penyelidikan Polsek Medan Kota. Peristiwa Kebakaran terjadi pada siang hari. Waktu itu kebakaran yang terjadi di Tugu Sisingamangaraja itu masih dalam penyelidikan dan diduga bisa jadi penyebab kebakaran itu akibat faktor cuaca panas dan kobaran api sangat besar serta adanya informasi yang didapat sebelum kejadian kebakaran bahwa ada orang tidur di dalam area tugu atau rumah adat tersebut.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top