Akhir Pekan, Crowd Free Night Diberlakukan Di Jakarta

jalan
Jakarta Pusat, Indonesia (Foto: Fadmin)

Jakarta | EGINDO.co – Akhir pekan, Crowd Free Night diberlakukan di Jakarta. Polda Metro Jaya memberlakukan crowd free night dengan tujuan untuk membatasi mobilitas warga saat malam hari. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan tersebut sebenarnya sudah berjalan sebelumnya. Namun, akan kembali diterapkan, Crowd free night di Sudirman, Thamrin, SCBD, Kemang.

Pada minggu kemarin sudah dilakukan dan aturan itu berlaku pada pukul 00.00-04.00 WIB. Kebijakan crowd free night mirip dengan penyekatan yang pernah diterapkan di Jakarta saat PPKM Darurat. Jalan yang menjadi lokasi crowd free night akan ditutup pada waktu yang telah ditentukan.

Jadi sebelum sampai jam 12 (malam) penyekatan terbatas. Artinya hanya dilakukan penyekatan terhadap komunitas-komunitas motor, orang-orang berkerumun yang melintas kawasan tersebut kemudian juga perbolehkan untuk penghuni dan sebagainya. Tetapi setelah jam 12 malam akan dilaksanakan penutupan secara total kecuali penghuni dan darurat dan juga tempat-tempat keramaian.

Baca Juga :  Indonesia Menang Atas Kamboja Di Piala AFF

Kebijakan crowd free night untuk mendukung penerapan PPKM di Jakarta. Maka itu petugas akan memberikan sanksi jika ada pelanggaran. Jika ada kerumunan di tempat umum akan dibubarkan.@

Bs/TimEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top