Jakarta | EGINDO.com – Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar mengatakan fenomena ajakan gagal bayar (galbay) di media sosial semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan anak muda. “Ini realitanya adalah ada satu fenomena yang khususnya di kalangan anak muda ya, dimana di sosial media ini banyak sekali ajakan-ajakan untuk tidak membayar. Di Youtube, dimana mana,” kata Entjik dalam sebuah diskusi fintech di Jakarta.
Entjik menyebut, ada kelompok-kelompok tertentu yang secara sengaja mendorong masyarakat agar tidak membayar pinjaman fintech peer-to-peer (P2P) lending. Bahkan, menurutnya, kelompok ini bisa disebut sebagai penjahat karena mengajak masyarakat melakukan pelanggaran hukum. “Kami lagi diskusikan dengan polisi. Ini perbuatan jahat,” tegasnya. Ia menyebut pihaknya juga sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap oknum-oknum penyebar ajakan galbay tersebut.
AFPI sedang menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar disiplin membayar kewajiban pinjaman. Salah satu strategi yang didorong adalah mendorong integrasi data pinjaman P2P lending ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Harapannya, ketika informasi pinjaman tersinkronisasi di SLIK, masyarakat akan lebih sadar bahwa kredit macet dapat berdampak pada kemampuan mengakses kredit lain, seperti KPR atau kredit kendaraan. Hingga kini, belum ada data pasti yang dirilis terkait besarnya kerugian akibat ajakan galbay, namun AFPI memastikan bahwa fenomena ini berdampak langsung terhadap kinerja industri.@
Bs/timEGINDO.com