Adil Karim: Pengurangan Kuota Gate Pass Terminal Peti Kemas, Langgar SLA/SLG di Priok

Adil Karim SE,CPSM
Adil Karim SE,CPSM

Jakarta | EGINDO.com – Pengurangan kuota Gate Pass terminal peti kemas, melanggar service level agrement dan service level guarated (SLA/SLG) di pelabuhan Tanjung Priok. Untuk itu Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jakarta mendesak semua manajemen Terminal Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, segera melakukan normalisasi layanan gate pass sesuai dengan parameter receiving dan delivery (R/D) yang telah di sepakati bersama dengan stakeholders di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Ketua Umum DPW ALFI Jakarta, Adil Karim mengatakan kepada EGINDO.com pada Jum’at (3/4/2026), bahwa komitmen terhadap hal itu menjadi bagian dari service level agrement dan service level guarated (SLA/SLG) di pelabuhan Tanjung Priok.

Menurutnya jangan mengubah aturan layanan (gate pass) yang sudah disepakati bersama, karena masing-masing terminal peti kemas di pelabuhan Priok sudah mempunyai parameter perhitungan layanan tersebut yang sudah berjalan selama setahun terakhir. Itu saja yang tetap dilakukan supaya pengguna jasa tidak mengeluh dan ada tambahan biaya bagi dunia usaha.

Adil mengingatkan hal tersebut, lantaran banyaknya keresahan pelaku usaha logistik anggota ALFI akibat tidak bisa memproses pengeluaran dan pemasukan barang karena layanan gate pass di terminal peti kemas pelabuhan Priok dikurangi kuotanya, sejak dua hari terakhir ini. “Sekali lagi kita minta dan mendesak, normalisasi layanan gate pass di semua terminal yang ada di pelabuhan Priok,” kata Adil menegaskan.

Seharusnya, kata Adil, untuk memitigasi menghindari kemacetan di kawasan pelabuhan Tanjung Priok yang perlu dilakukan adalah menambah kuota gate pass, bukan justru memangkasnya. Semestinya ada diskresi (menambah kuota gate pass) dengan catatan kuota yang sudah habis tetapi pelabuhan masih bisa melayani ini. Bukan justru menguranginya. Regulator di pelabuhan maupun nanajemen terminal peti kemas harusnya berpikir dengan jernih menyikapi hal ini demi kepentingan ekonomi nasional.

Adil mengatakan, parameter gate pass harian pada semua terminal peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok itu dibuat setelah terjadinya macet horor pasca Lebaran tahun 2025 lalu. “Parameter itu-pun sudah dihitung berdasarkan kapasitas dan kemampuan masing-masing terminal sesuai SLA/SLG nya. Sehingga tidak ada alasan apapun membatasi gate pass,” kata Adil menegaskan.@

Bs/fd/timEGINDO.com

Scroll to Top