Jakarta | EGINDO.com – Ada tiga cara cek status BSU 2025, untuk mendapatkan Rp 600.000 per orang. Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja dan buruh yang memenuhi syarat pada Juni hingga Juli 2025. Saat ini, penyaluran dana BSU sebesar Rp 600.000 per orang masih berlangsung secara bertahap. Ada total 3.697.836 orang pekerja yang terdiri dari pekerja swasta, buruh, hingga guru honorer yang menerima dana BSU 2025.
Pada pencairan tahap pertama, dana telah disalurkan kepada sekitar 2.450.068 pekerja. Sementara masih ada 1.247.768 yang menunggu proses pencairan. Sementara untuk tahap kedua, Kemnaker menjelaskan bahwa butuh waktu untuk melakukan verifikasi, validasi, mengirimkan dana kepada Bank Himbara hingga sampai ke penerima. Ketika menentukan penerima BSU 2025, pemerintah mengacu pada data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, para penerima tidak perlu mendaftar secara mandiri. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengecek apakah mereka masuk ke dalam daftar penerima BSU atau bukan.
Masyarakat dapat melihat status penerima BSU melalui tiga saluran resmi yang disediakan pemerintah. Tiga cara cek BSU antara lain dengan masuk ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), serta laman resmi Kemenaker.
Lewat situs BPJS Ketenagakerjaan. Cara cek di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. 1. Akses laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 2. Masukkan data yang terdiri dari NIK, Nama sesuai KTP, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, Nomor handphone aktif, Alamat email. 3. Tekan tombol “Lanjutkan”. 4. Sistem akan menunjukkan status verifikasi BSU.
Kemudian lewat aplikasi JMO yakni: 1. Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store. 2. Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar. 3. Ketika masuk di halaman utama, geser layar hingga muncul “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”. 4. Klik pilihan tersebut. 5. Masukkan data tambahan yang dibutuhkan, seperti Nama ibu kandung Nomor handphone Alamat email aktif. 6. Pilih “Lanjutkan”. 7. Sistem akan menampilkan status penerima BSU.
Ketiga lewat situs Kemnaker yakni: 1. Masuk ke laman https://bsu.kemnaker.go.id/. 2. Gulir ke bawah hingga ke menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”. 3. Masukkan NIK pada kolom yang sudah disediakan. 4. Masukkan kode CAPTCHA yang diberikan system. 5. Klik “Cek Status” Status penerima BSU akan ditampilkan oleh sistem. Apabila Anda termasuk sebagai penerima BSU 2025, maka akan mendapatkan pemberitahuan: “NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”
Sebaliknya jika tidak memenuhi syarat penerima BSU, Anda akan diberi pemberitahuan berbunyi: “Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025”.@
Bs/timEGINDO.com