Ada Tarif Bundling KCJB, LRT & KA Feeder, Segini Usulannya

Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi di Stasiun KCIC Halim, Jakarta pada Rabu (13/9/2023)/Bisnis-Lorenzo Anugrah Mahardhika
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi di Stasiun KCIC Halim, Jakarta pada Rabu (13/9/2023)/Bisnis-Lorenzo Anugrah Mahardhika

Jakarta|EGINDO.co PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) telah mengusulkan tarif tiket integrasi antara Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), LRT Jabodebek, dan KA Feeder Bandung sebesar Rp300.000.

Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, usulan tarif integrasi atau bundling tersebut adalah untuk harga tiket kelas 2 atau kelas bisnis.

Adapun, tarif kereta cepat nantinya akan terbagi menjadi tiga kelas, yakni premium ekonomi, bisnis, dan first class. “Kami sudah usulkan tarif bundling itu Rp300.000, buat Kereta Cepat, LRT, dan KA Feeder,” kata Dwiyana di Stasiun KCIC Halim, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Meski demikian, Dwiyana mengatakan, besaran tarif tersebut masih dapat berubah. Saat ini, pihaknya masih terus berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) terkait penetapan tarif.

Baca Juga :  OJK Izinkan MSIG Life Jadi MSIG Life Insurance Indonesia

KA Feeder nantinya akan digunakan penumpang kereta cepat untuk menyambung perjalanannya dari Stasiun Kereta Cepat Padalarang menuju pusat Kota Bandung.

Dia menambahkan, hingga saat ini, uji coba Kereta Cepat terus dilakukan demi memperoleh sertifikat izin operasi. Uji coba dilaksanakan mulai dari aspek sarana, prasana, sumber daya manusia (SDM), hingga keselamatan.

Dwiyana menuturkan, proses tersebut terus diintensifkan bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pihak terkait lainnya.  Dia juga menegaskan progres untuk memperoleh izin operasi tidak menemui kendala berarti hingga saat ini.

“Untuk proses perizinan operasi semuanya on the track, belum ada kendala berarti,” ujar Dwiyana. Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal mengonfirmasi layanan kereta cepat tidak akan disubsidi.

Baca Juga :  Bank Sentral Australia Melihat Penghematan Biaya Tokenisasi

Pasalnya, kereta cepat tidak termasuk dalam jenis layanan kereta ekonomi. “Tidak dapat subsidi, kan aturannya tidak boleh,” kata Risal saat ditemui seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin (4/9/2023).

Risal mengatakan, tarif awal kereta cepat rencananya akan berkisar pada rentang Rp250.000 hingga Rp350.000.

Sumber: Bisnis.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top