Ada Marketplace Yang Diduga Jual Barang Replika Atau Palsu

msedge_SQLoWIDvrQ

Jakarta | EGINDO.co Pada 17 Februari 2022, Pemerintah Amerika Serikat melalui Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative – USTR), Merilis Ulasan 2021 Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan atau dikenal dengan nama Notorious Market List.
Notorious Market List adalah daftar tahunan yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kesadaran publik dan mendorong perusahaan terkait memerangi barang bajakan.

Dalam daftar itu muncul tiga marketplace asal Indonesia yakni Tokopedia dan Bukalapak. Selain itu, juga tercatat Shopee, marketplace popular di Indonesia namun berasal dari Singapura.

“Perdagangan global barang palsu dan bajakan merusak inovasi, kreativitas AS, dan merugikan pekerja Amerika,” tutur Perwakilan Kementerian Perdagangan AS Katherine Tai lewat rilis, Kamis (17/2).

Dalam dokumen ini dijelaskan laporang yang dilayangkan oleh vendor resmi dari setiap produk terhadap setiap marketplace yang ada di dunia. Sebagai contoh, dalam dokumen ini menjelaskan mengenai laporan yang ditujukan kepada Tokopedia sebagai salah satu marketplace terbesar di Indonesia.

Tokopedia adalah salah satu pasar e-commerce terbesar di Indonesia. Ini berfungsi sebagai platform bagi vendor pihak ketiga untuk memposting daftar, dan situs ini menawarkan berbagai macam barang, termasuk pakaian, elektronik, dan buku teks.
Pemegang hak melaporkan menemukan tingginya harga dan volume pakaian palsu, kosmetik dan aksesori palsu, buku teks bajakan, dan materi bahasa Inggris bajakan lainnya di platform ini. Beberapa pemegang hak telah mengakui peningkatan dalam Sistem pemberitahuan dan penghapusan Tokopedia dan peningkatan keterlibatannya dengan merek untuk mengatasi kekhawatiran tentang pemalsuan di platformnya.

Namun, pemegang hak lainnya percaya bahwa sistem Tokopedia membebani pemegang hak dengan meminta lebih banyak informasi daripada yang diperlukan, tidak mengakibatkan penghapusan daftar barang palsu secara cepat, dan tidak memungkinkan pemegang hak untuk melacak status atau hasil pemberitahuan mereka. Kekhawatiran lain termasuk pemeriksaan penjual yang tidak efektif dan sistem poin penalti untuk pelanggar berulang yang menempatkan beban lebih tinggi pada pemegang hak untuk mengidentifikasi beberapa barang palsu sebelum Tokopedia mencegah penjual mencantumkan barang tersebut. Tokopedia juga dapat terus meningkatkan kata kunci proaktif, harga, dan teknologi penyaringan gambar untuk mendeteksi dan menghapus daftar palsu sebelum ditampilkan kepada pengguna

Penjelasan serupa juga tertulis untuk Bukalapak. “Pemegang hak juga mencatat mereka yang tertangkap menjual barang palsu di Bukalapak diperbolehkan menggunakan beberapa akun atau melakukan registrasi ulang akun baru untuk terus menjual barang palsu mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  Hubungan Dengan China Diputuskan Berdasar Keinginan Rakyat

Tak hanya lapak dagang online saja yang dicatut, Indonesia juga masuk dalam daftar pasar fisik yang diawasi Amerika Serikat. Beberapa perusahaan asal China juga masuk dalam daftar, misalnya Grup Alibaba, Baidu Wangpan, Taobao, AliExpress, hingga ekosistem ecommerce WeChat. Meskipun sebenarnya beberapa marketplace di Indonesia pun sebagian sahamnya juga dimiliki oleh Group Alibaba.

Untuk diketahui bahwa marketplace sebenarnya hanya menyediakan tempat untuk para pedagang menawarkan produknya. Namun setiap marketplace wajib untuk melakukan pengawasan terhadap setiap pedagang yang menawarkan produknya melalui marketplacenya.

Sebenarnya setiap marketplace telah memiliki kebijakan penggunaan platform mereka diantaranya seperti yang ditulis dalam halaman Term & Condition, pada bagian J (Jenis Barang dan Jasa) pada nomor 6 dan 7 tertulis :

6. Barang-barang lain yang kepemilikannya ataupun peredarannya melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

7. Barang yang merupakan hasil pelanggaran Hak Cipta, termasuk namun tidak terbatas dalam media berbentuk buku, CD/DVD/VCD, informasi dan/atau dokumen elektronik, serta media lain yang bertentangan dengan Undang-Undang Hak Cipta.

 

Baca Juga :  800.000 Orang Korut Daftarkan Diri Melawan Imperialis AS

Berikut daftar Marketplace yang masuk dalam Notorious Market List :

  1. 1337X
  2. 1FICHIER
  3. 2EMBED
  4. ALIEXPRESS
  5. BAIDU WANGPAN
  6. BESTBUYIPTV
  7. BLUEANGLEHOST
  8. BUKALAPAK
  9. CHALOOS
  10. CHOMIKUJ
  11. CUEVANA
  12. DHGATE
  13. DYTT8
  14. EGY.BEST
  15. FLOKINET
  16. FLVTO
  17. FMOVIES
  18. INDIAMART
  19. ISTAR
  20. LIBGEN
  21. MP3JUICES
  22. MPGH
  23. NEWALBUMRELEASES
  24. PELISPLUS
  25. PHIMMOI
  26. PINDUODUO
  27. POPCORN TIME
  28. PRIVATE LAYER
  29. RAPIDGATOR
  30. RARBG
  31. REVENUEHITS
  32. RUTRACKER
  33. SCI-HUB
  34. SHABAKATY
  35. SHOPEE
  36. SPIDER
  37. TAOBAO
  38. THEPIRATEBAY
  39. TOKOPEDIA
  40. UPLOADED
  41. VK
  42. WECHAT (WEIXIN) E-COMMERCE ECOSYSTEM

AW / The Office of the United States Trade Representative (USTR)

Bagikan :
Scroll to Top