Dubai | EGINDO.co – Pasar Global Abu Dhabi (ADGM) mengatakan pada hari Senin bahwa mereka telah melisensikan grup Kraken untuk mengoperasikan platform pertukaran aset virtual yang diatur di zona bebas finansial.
Kraken adalah grup pertukaran aset virtual global pertama di Uni Emirat Arab yang menerima lisensi keuangan penuh dari ADGM, katanya.
Kraken MENA (Timur Tengah dan Afrika Utara) bertujuan untuk menyediakan akses ke aset virtual melalui pendanaan yang diatur, perdagangan, dan layanan kustodian dalam dirham, mata uang UEA.
ADGM memperkenalkan kerangka kerja pengaturan aset virtual pada tahun 2018 dan sejak itu memantapkan dirinya sebagai hub global dan platform bisnis terkemuka untuk aktivitas aset virtual untuk perusahaan lokal, regional, dan internasional.
Pusat bisnis utama UEA, Dubai, juga telah menarik perusahaan mata uang kripto karena mengeluarkan undang-undang pertama yang mengatur aset digital dan membentuk Otoritas Pengatur Aset Virtual (VARA) untuk mengawasi sektor ini pada bulan Maret.
Grup Kraken, didirikan pada tahun 2011, melayani lebih dari 9 juta pelanggan di 60 negara.
Sumber : CNA/SL