AAJI Imbau Nasabah Tetap Tenang di Tengah Kontraksi Hasil Investasi Asuransi Jiwa

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co  Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengimbau para pemegang polis asuransi jiwa untuk tetap tenang dan tidak panik menghadapi penurunan kinerja hasil investasi industri asuransi jiwa yang terjadi belakangan ini.

Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi, dan Pajak AAJI, Simon Imanto, menjelaskan bahwa industri asuransi jiwa memiliki pendekatan investasi jangka panjang yang dilandasi oleh prinsip manajemen risiko. Oleh karena itu, gejolak jangka pendek di pasar modal tidak serta-merta berpengaruh besar terhadap kinerja investasi secara keseluruhan.

“Kami mendorong seluruh perusahaan anggota AAJI untuk terus memberikan pemahaman kepada nasabah agar tidak panik menghadapi kondisi ini. Kami tetap optimistis bahwa gejolak ini hanya bersifat sementara dan akan membaik seiring dengan perbaikan kondisi ekonomi nasional serta kebijakan yang dikeluarkan pemerintah,” ujar Simon kepada Bisnis, Selasa (11/6/2025).

Simon menyatakan bahwa AAJI memandang semester kedua 2025 sebagai momentum perbaikan, terutama apabila pemerintah menerapkan kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif dan tren suku bunga global menunjukkan penurunan. Di dalam negeri, Bank Indonesia pada Mei lalu telah memangkas suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50%.

“Penurunan suku bunga ini dapat meningkatkan daya tarik instrumen saham yang berpotensi memberikan imbal hasil lebih tinggi,” tambahnya.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Deputi Komisioner Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Iwan Pasila, mengingatkan bahwa perusahaan asuransi jiwa tidak dapat semata-mata mengandalkan premi sebagai sumber pembayaran kewajiban kepada nasabah. Menurutnya, kemampuan membayar klaim harus didukung oleh kinerja portofolio investasi yang memadai.

“Perusahaan asuransi wajib memastikan seluruh kebijakan investasi yang dijalankan telah disesuaikan dengan karakteristik serta jangka waktu kewajiban. Selain itu, kualitas aset dan aspek likuiditas juga harus menjadi perhatian utama,” jelas Iwan, Selasa (10/6/2025).

Berdasarkan data AAJI, hasil investasi industri asuransi jiwa pada kuartal I/2025 tercatat sebesar Rp340 miliar, merosot tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp12,32 triliun. Sepanjang tahun 2024, total hasil investasi tercatat Rp23,91 triliun, turun 24,8 persen secara tahunan dibandingkan capaian tahun 2023 sebesar Rp31,80 triliun. Sebagai perbandingan, pada 2023 lalu hasil investasi justru tumbuh signifikan sebesar 45,1 persen dibandingkan tahun 2022 yang tercatat Rp21,91 triliun.

Sumber: Bisnios.com/Sn

Scroll to Top