Desa Mandiri Akan Dapatkan Insentif Dari Pemprov Sumut

edy
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

Medan | EGINDO.co – Pemprov Sumut akan memberi dana insentif kepada desa yang sudah mandiri yang diharapkan dapat memotivasi para perangkat desa berinovasi dan memanfaatkan dana desa untuk membangun desanya sehingga maju dan berkembang.

“Begitu desanya mandiri, Saya akan apresiasikan dana APBD untuk desa itu,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di hadapan ribuan kepala desa se-Sumut pada acara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa di Gelanggang Olahraga Futsal Pemprov Sumut Jalan Willem Iskandar Medan, Senin (2/3).

Desa mandiri merupakan status tertinggi dari hasil penilaian Indeks Desa Membangun (IDM). Penilaian tersebut memiliki beberapa komponen diantaranya Indeks Ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi dan Ketahanan Lingkungan.

Baca Juga :  Bayi Kembar Anak Percha Leanpuri Kini Dalam Kondisi Sehat

Adapun status lain yang berada di bawah mandiri adalah desa maju, desa berkembang, desa tertinggal serta desa sangat tertinggal.

Hingga saat ini dari 5.417 desa yang ada di Sumut, baru empat desa yang berstatus desa mandiri, yaitu Desa Raya (Kabupaten Karo), Desa Dolok Merangir (Kabupaten Simalungun), Desa Pasar Binanga dan Desa Parsombaan (Kabupaten Padang Lawas). Kemudian, 195 desa maju, 2450 desa berkembang, 2045 desa tertinggal dan 723 desa sangat tertinggal.

Untuk itu, para kepala desa diharapkan lebih kreatif dan berinovasi menggunakan dana desa untuk membangun desanya, antara lain dengan cara mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan memanfaatkan seluruh potensi yang ada di desa.

Baca Juga :  Bus SPN Polda Jambi Tabrakan Dengan Truk Tewaskan Satu Siswa

Gubernur mencontohkan agrowisata Paloh Naga di Desa Denai Lama Pantai Labu Kabupaten Deliserdang.

“Sehingga desa-desa kita ini menjadi mandiri semuanya. Kita lakukan ini hingga terbangunnya desa, baru kita menata kota. Kepala desa inilah ujung tombak membangun desa,” katanya.

Edy juga mengatakan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan, pengawasan penggunaan dana desa harus dilakukan oleh semua pihak termasuk masyarakat.

Tahun ini, Sumut mendapat alokasi dana desa sebesar Rp 4,5 triliun untuk 5.417 desa.

Sejak 2015 sampai 2020, alokasi dana desa yang digelontorkan ke Sumut sudah mencapai Rp 17,2 triliun.

“Dana dari pusat untuk dana desa setiap tahun meningkat. Penggunaan dana desa itu harus kita awasi bersama-sama,” katanya. Ant/kj

Bagikan :
Scroll to Top