Ketua PN Pematangsiantar Sumut Lantik Panmud Perdata dan Panmud Pidana

Dua pejabat baru Deni Syafrianto, SH, MH selaku Panmud Perdata dan Usaha Sembiring, SH selaku Panmud Pidana
Dua pejabat baru Deni Syafrianto, SH, MH selaku Panmud Perdata dan Usaha Sembiring, SH selaku Panmud Pidana

Pematangsiantar | EGINDO.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melantik dua orang pejabat baru di ruang sidang kartika PN Pematangsiantar pada Jumat (6/11/2026) yakni Deni Syafrianto, SH, MH selaku Panitera Muda (Panmud) Perdata dan Usaha Sembiring, SH selaku Panmud Pidana.

Pelantikan itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dirjen Badilum MARI dan pengambilan sumpah oleh Kepala PN Pematangsiantar, Rinto Leoni Manullang, S.H., M.H. dengan materi sumpah yang dibacakan yakni tidak menerima pemberian uang/barang, langsung atau tidak, setia kepada Pancasila, UUD 1945 segala UU dan peraturan. Menjalan tugas dengan berlaku jujur, tidak membeda-bedakan orang dan seadil-adilnya.

Disamping itu Panmud Perdata dan Panmud Pidana membacakan pakta integritas yakni tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara jujur, transparan, objektif, dan akuntabel. Menghindari konflik kepentingan (conflict of interest). Mematuhi peraturan perundang-undangan dan etik jabatan.

Sementara itu Kepala PN Pematangsiantar, Rinto Leoni Manullang, S.H., M.H dalam pidato sambutannya meminta kedua pejabat agar dapat menjalankan tugas sebagaimana dalam tupoksi dan pakta integritas yang telah dibacakan dan diharapkan semakin menggairahkan kinerja pelayanan PN Pematangsiantar.@

Gus/timEGINDO.com

Scroll to Top