Jakarta|EGINDO.co Badan Pusat Statistik (BPS), Kamis (5/11/2026), mencatat jumlah penduduk Indonesia yang bekerja di sektor formal mengalami peningkatan sepanjang Agustus 2025 hingga Agustus 2026. Namun, kenaikan tersebut belum mampu menggeser dominasi sektor informal yang masih menjadi penopang utama pasar tenaga kerja nasional.
BPS mencatat jumlah pekerja formal mencapai 62,25 juta orang pada Agustus 2026, meningkat sekitar 410.000 orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 61,84 juta orang.
Meski jumlahnya bertambah, proporsi pekerja formal justru mengalami penurunan tipis dari 42,20% menjadi 42,07% terhadap total penduduk bekerja.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, menjelaskan bahwa pertumbuhan pekerja formal terutama berasal dari kelompok buruh, karyawan, dan pegawai. Pada Agustus 2026, kelompok ini mencakup 38,61% dari total 147,99 juta penduduk yang bekerja, dengan penambahan sekitar 359.000 orang secara tahunan.
Selain itu, pekerja dengan status berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar juga mengalami peningkatan sebanyak 55.000 orang dibandingkan Agustus 2025. Kelompok ini menyumbang 3,46% dari keseluruhan penduduk bekerja.
Di sisi lain, sektor informal masih mendominasi struktur ketenagakerjaan Indonesia. BPS mencatat jumlah pekerja informal mencapai 85,73 juta orang atau 57,93% dari total penduduk bekerja. Angka tersebut meningkat dibandingkan Agustus 2025 yang sebanyak 84,70 juta orang atau 57,80%.
Peningkatan pekerja informal terutama didorong oleh kelompok yang berusaha sendiri, dengan tambahan mencapai 535.000 orang dan porsi sebesar 21,55%.
Kontributor lainnya berasal dari pekerja keluarga atau tidak dibayar sebesar 12,91%, pekerja yang berusaha dibantu buruh tidak tetap sebesar 13,82%, serta pekerja bebas di sektor pertanian dan nonpertanian.
Data tersebut menunjukkan bahwa meskipun lapangan kerja formal terus bertambah, sebagian besar tenaga kerja Indonesia masih menggantungkan penghidupan pada sektor informal. Tantangan ke depan bukan hanya memperluas kesempatan kerja, tetapi juga meningkatkan kualitas pekerjaan, kepastian penghasilan, dan perlindungan bagi para pekerja. (Sn)