Ancaman MSCI Mengintai Pasar Saham RI, Dana Asing Rp199 Triliun Berpotensi Kabur

Ilustrasi tekanan pasar saham Indonesia akibat ancaman keluarnya dana asing dan penurunan IHSG.
Ilustrasi tekanan pasar saham Indonesia akibat ancaman keluarnya dana asing dan penurunan IHSG.

Jakarta|EGINDO.co Pasar modal Indonesia menghadapi ancaman tekanan besar menyusul risiko penurunan status klasifikasi pasar saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Jika skenario tersebut terjadi, dana asing hingga US$11 miliar atau sekitar Rp199,54 triliun berpotensi keluar dari pasar saham domestik.

Research Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Wilbert Arifin, memperkirakan dana asing yang terancam keluar mencapai US$8 miliar hingga US$11 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar US$3 miliar atau setara Rp54,42 triliun berpotensi menjadi arus keluar pasif akibat penyesuaian portofolio investor yang mengikuti indeks MSCI.

Risiko tersebut terutama terkonsentrasi pada sembilan saham yang masuk dalam kategori MSCI Standard. Wilbert bahkan menempatkan penurunan klasifikasi Indonesia menjadi Standalone Market sebagai skenario dasar dengan mempertimbangkan pernyataan MSCI serta perkembangan penegakan hukum terhadap praktik perdagangan saham terkoordinasi.

Tekanan terhadap pasar modal mulai terlihat dari pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pada perdagangan Selasa (3/11/2026), IHSG terkoreksi 3,78 persen ke level 4.904. Pelemahan terjadi secara luas dengan 624 saham mengalami penurunan, sementara hanya 57 saham berhasil menguat.

Investor asing juga membukukan aksi jual bersih sebesar Rp760 miliar, terutama pada saham BBRI, ANTM, dan BUMI. Kondisi ini mencerminkan masih rapuhnya kepercayaan investor terhadap pasar saham Indonesia, meskipun sejumlah indikator ekonomi menunjukkan perbaikan.

Di antaranya surplus perdagangan September yang mencapai US$3,36 miliar serta peningkatan indeks PMI manufaktur Oktober menjadi 54,0.

Menurut Wilbert, keseriusan pemerintah dan otoritas pasar dalam menindak praktik perdagangan terkoordinasi menjadi faktor penting yang akan menentukan perkembangan status Indonesia dalam evaluasi MSCI. Penegakan hukum dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memulihkan kepercayaan investor.

Tekanan terhadap pasar saham diperkirakan masih berlanjut hingga MSCI mengambil keputusan pada Juni 2027. Mengacu pada pengalaman sejumlah negara yang pernah mengalami penurunan klasifikasi pasar, terdapat potensi tekanan lanjutan sekitar 20 persen dalam denominasi dolar AS. Namun, angka tersebut merupakan proyeksi berdasarkan pengalaman historis dan bukan kepastian penurunan pasar.

Dari sisi valuasi, IHSG kini diperdagangkan pada rasio forward price-to-earnings (P/E) sekitar 7,3 kali dan price-to-book value (P/BV) sebesar 1,36 kali. Penurunan valuasi ini dinilai mencerminkan tekanan arus dana asing, meskipun investor tetap perlu mewaspadai kemungkinan penurunan estimasi laba perusahaan, khususnya sektor perbankan berkapitalisasi besar.

Menghadapi ketidakpastian tersebut, Mirae Asset menyarankan investor menerapkan strategi wait and see dengan menjaga likuiditas dan menyiapkan dana tunai. Investor juga disarankan mulai mencermati saham dengan ketergantungan rendah terhadap investor asing serta memiliki potensi pembagian dividen yang menarik.

Selain itu, perkembangan kebijakan MSCI, stabilitas nilai tukar rupiah, dan pergerakan arus modal asing perlu menjadi perhatian utama sebelum mengambil keputusan investasi.

Situasi ini menjadi ujian penting bagi pasar modal Indonesia. Pemulihan kepercayaan investor, transparansi perdagangan, serta ketegasan penegakan hukum akan menjadi faktor penentu untuk menjaga daya tarik pasar saham nasional di tengah ancaman keluarnya dana asing dalam jumlah besar. (Sn)

Scroll to Top