Parlemen Greenland Meratifikasi Kesepakatan Keamanan dengan Trump

Greenland
Greenland

Copenhagen | EGINDO.co – Parlemen Greenland pada Selasa (3/11) meratifikasi perjanjian keamanan yang dicapai awal tahun ini antara pulau di Arktik tersebut dengan Presiden AS Donald Trump, meskipun beberapa anggota partai oposisi mempertanyakan nilai ekonomi dari kesepakatan itu.

Amerika Serikat, Denmark, dan Greenland menandatangani perjanjian tersebut pada bulan September, yang bertujuan untuk mengakhiri ketegangan setelah Trump berulang kali melontarkan ancaman untuk mengambil alih pulau yang memiliki lokasi strategis dan kaya akan mineral tersebut—sebuah wilayah Denmark yang memiliki pemerintahan sendiri.

Kesepakatan ini memperluas peran militer AS di Greenland, membuka jalan bagi pembangunan dua pangkalan militer baru serta sistem pertahanan rudal “Golden Dome” milik Trump, sembari menegaskan kembali kedaulatan Denmark dan hak penduduk Greenland untuk menentukan nasib sendiri.

Mayoritas anggota parlemen telah menyatakan dukungan terhadap kesepakatan ini dalam debat pertama bulan lalu.

Dalam pemungutan suara hari Selasa, 16 anggota memberikan suara setuju, tidak ada yang menolak, dan tujuh anggota memilih untuk abstain.

Pada bulan Januari, Gedung Putih menyatakan bahwa Trump tengah mendiskusikan opsi untuk mengakuisisi Greenland—termasuk kemungkinan penggunaan militer AS—yang memicu kekhawatiran di kalangan pemerintah negara-negara Eropa serta mendorong upaya diplomatik intensif untuk meredakan situasi.

Menteri Luar Negeri Greenland, Mute Egede, mengatakan pada hari Selasa bahwa ratifikasi kesepakatan ini merupakan langkah penting bagi pulau tersebut.

“Kita harus menerima kenyataan bahwa perdamaian dan stabilitas bukan lagi sesuatu yang bisa kita anggap sebagai hal yang pasti,” ujar Egede kepada para anggota parlemen di Nuuk, sesaat sebelum pemungutan suara dilakukan.

Partai oposisi Naleraq, yang merupakan suara politik paling vokal dalam mendukung kemerdekaan Greenland, mempertanyakan nilai ekonomi dari kesepakatan tersebut selama perdebatan berlangsung.

“Kami menginginkan kesepakatan yang lebih baik, yang dapat memberikan manfaat bagi kami saat kami menjadi negara merdeka. Namun, tidak ada keuntungan ekonomi yang diperoleh dari kesepakatan ini,” kata ketua partai Naleraq, Pele Broberg.

Parlemen Denmark dijadwalkan untuk melakukan pembacaan pertama rancangan undang-undang tersebut pada 11 November, yang akan diikuti oleh pembacaan kedua dan pemungutan suara pada 19 November.

Perjanjian eksekutif ini akan mulai berlaku setelah diratifikasi oleh Denmark dan Greenland, serta tidak memerlukan persetujuan dari Senat AS.

Sumber : CNA/SL

Scroll to Top